KONSEP PENGAWASAN, KERANGKA AUDIT SYARIAH, KONSEP PENGAWASAN, KERANGKA AUDIT SYARIAH, DAN TATA KELOLA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abstrak: Artikel ini
menganalisis beberapa konsep penting, yaitu pengawasan pada lembaga keuangan syariah,
kerangka audit syariah, dan tata kelola perusahaan bagi lembaga keuangan
syariah. Kajian dilakukan dengan studi pustaka mengacu pada kajian terdahulu
terkait topik yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan pada bank
syariah, audit syariah dan tata kelola perusahaan tidak berarti dapat
menggantikan tugas manajemen bank dan tidak menjamin bank bebas dari krisis,
kerugian maupun kebangkrutan. Untuk itu Bank Indonesia hendaknya mendukung
kegiatan pengawasan perbankan Syariah yang
melibatkan DSN dan DPS. Audit syariah juga hendaknya dijalankan sesuai
standar audit AAOFI.Sedangkan tata kelola perusahaan hendaklah dimaksimalkan
agar memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan.
Kata Kunci: pengawasan lembaga
keuangan syariah, audit syariah, tata kelola perusahaan yang baik
Penulis: Minarni
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130062