KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DAN KEADILAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
Abstrak: Masyarakat (public)
mengharapkan dengan adanya reformasi akan sebuah restrukturisasi dan reposisi
desain kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik menyangkut
demensi kehidupan politik, sosial, ekonomi, maupun kultural. Perubahan
struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sangat mendesak untuk segera dilakukan mengingat birokrasi mempunyai
kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis multi demensional yang tengah
terjadi sampai saat ini. Seperti kita ketahui bersama dengan pemberian otonomi
kepada daerah, maka azas penyelenggaraan pemerintah daerah akan selalu
menampilkan dua pertimbangan utama, yakni pertimbangan yang berkenaan upaya
menjamin kesinambungan dan keberhasilan pembangunan nasional dan pertimbangan
untuk mewadahi aspirasi masyarakat di daerah, agar mereka dapat lebih
diberdayakan terutama untuk menunjang pembangunan daerah. Masyarakat didaerah
akan lebih mendiri dan tidak tergantung kepada bantuan pemerintah.
Kata Kunci: Kebijakan
Otonomi,Keadilan, Good Governance
Penulis: Hernan Tori
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110051