IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DI BANK SYARIAH
Abstract: Seiring perkembangan
bank syariah sebagaimana tampak pada beragamnya produk dan jasa yang diberikan,
maka penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lembaga keuangan ini pun
semakin penting. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah hendaknya
mengacu pada lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab,
dan kewajaran. Untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut, bank harus
menyesuaikan dengan prinsip Islam dalam operasional perbankan. Oleh karena itu,
peranan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan tata kelola perusahaan
yang baik pada bank syariah menjadi sangat penting untuk mengawasi dan menjamin
bahwa operasional bank telah sesuai dengan prinsip Islam. Peranan DPS dalam
penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah meliputi
mengontrol, menilai, dan mensupervisi aktivitas pada lembaga keuangan syariah
untuk menjamin kesesuaian dengan prinsip dan aturan syariah. DPS juga harus
mendiseminasikan dan mengedukasi masyarakat melalui media yang ada di masyarakat
seperti khutbah maupun majlis ta’lim.
Kata Kunci: tata kelola
perusahaan yang baik, Dewan Pengawas Syariah, bank syariah
Penulis: Akhmad Faozan
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130060