FILOSOFI EKONOMI SYARI’AH SEBAGAI LANDASAN PERBANKAN SYARI’AH
Abstrak: Sistem perbankan
syari’ah dalam kerangka “dual banking system” (sistem
perbankan ganda) antara
konvensional dan syari’ah. perbankan
konvensional dengan perbankan syari’ah adalah
adanya larangan untuk
membayar dan menerima bunga pada
perbankan syari’ah. Secara filosofis dan
prinsipil perbedaan keduanya
sangat jelas. Bank syari’ah mengumpulkan pendapatanya
melalui bagi hasil. Sedangkan Bank Konvensional
menggantungkan pada bunga yang
diperolehnya.
Kata Kunci: Filosofis,
Perbangkan Syariah
Penulis: Jamaluddin
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110053