AT-SULTHAH AT-TASYRI’IYYAH DALAM PERSEPEKTIF FIQH SIAYASI DAN QANUN WADH’IY
Abstrak: Pembahasan tentang
As-Sulthah At-Tasyri’iyyah selalu hangat dan menarik. Hal ini sangat wajar,
mengingat peranan dan kedudukannya yang sangat strategis dalam sistem tata
kelola negara. Disisi lain, lembaga ini acapkali dituding sebagai sarangnya
para politikus yang sarat dengan aksi pragmatisme dan fanatisme politik
sehingga terkesan agak membingungkan rakyat dan parahnya lagi rakyat tidak
merasa terwakili oleh mereka. Walhal, jika kita merujuk kepada literatur Islam
dan konstitusi Indonesia kita dapatkan gambaran yang sangat nyata bahwa ia
merupakan corong rakyat dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah
agar cita-cita luhur UUD 45 sebagai mandat dari para founding fathers negara
menjadi nyata. Beberapa persoalan terkait tupoksi dan autoritas lembaga dalam
menjalankan konsep trias politika menjadi fokus kajian dalam permbahasan
makalah ini. Tulisan ini mencoba memadukan antara konsep legislasi dalam
perspektif Islam dan qanun wadh’i (undang-undang moderen) untuk melihat
sejauhmana persamaan dan perbedaan konsep yang ditawarkan oleh dua faham ini.
Kata Kunci: As-Sulthah
At-Tasyri’iyyah, Fiqh Siyasi, Qanun Wadh’iy
Penulis: Nadirsah Hawari
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110048