PERBEDAAN PENDAPAT DALAM PUTUSAN-PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN

Abstrak: Hakim  dapat  menulis  pendapat  yang berbeda dalam putusan pengadilan. Namun praktik  penulisan perbedaan pendapat ini belum banyak diikuti di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman. Perbedaan pendapat hanya terdapat dalam 4  putusan  dari  6.634  putusan  pengadilan selama tahun 2004 sampai 2010.
Kata Kunci: perbedaan pendapat, putusan perdata dan pidana, pengadilan negeri
Penulis:  Tata Wijayanta dan Hery Firmansyah
Kode Jurnal: jphukumdd110020

Artikel Terkait :