PERBEDAAN PENDAPAT DALAM PUTUSAN-PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA DAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN
Abstrak: Hakim dapat
menulis pendapat yang berbeda dalam putusan pengadilan. Namun praktik penulisan perbedaan pendapat ini belum banyak
diikuti di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman. Perbedaan
pendapat hanya terdapat dalam 4
putusan dari 6.634
putusan pengadilan selama tahun
2004 sampai 2010.
Kata Kunci: perbedaan
pendapat, putusan perdata dan pidana, pengadilan negeri
Penulis: Tata Wijayanta dan Hery Firmansyah
Kode Jurnal: jphukumdd110020