MANAJEMEN SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF: KAJIAN APLIKATIF PENTINGNYA MENGHARGAI KEBERAGAMAN BAGI ANAK-ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Abstrak: Pendidikan inklusif
pada dasarnya merupakan
system penyelenggaraan pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada
semua peserta didik
yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat
istimewa untuk mengikuti pendidikan atau
pembelajaran dalam lingkungan
pendidikan secara bersama-sama dengan
peserta didik pada
umumnya. Berdasarkan Permendiknas No.70 tahun
2009 pasal 4 (1) menyebutkan
bahwa pemerintah kabupaten/kota menunjuk paling
sedikit satu sekolah
dasar, satu sekolah
menengah pertama pada setiap kecamatan dan satu satuan pendidikan menengah untuk
menyelenggarakan pendidikan
inklusif yang wajib
menerima peserta didik
berkebutuhan khusus. Penyelenggaraan pendidikan
inklusif dilakukan dengan
melakukan adaptasi terhadap
delapan standar nasional pendidikan, yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik/tenaga kependidikan,
sarpras, pengelolaan, pembiayaan,
dan penilaian. Proses adaptasi
tersebut mencakupi kegiatan
mengorganisasikan (organizing),
mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan
mengevaluasi (evaluation), hal-hal
yang berkaitan dengan proses
penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Dalam konteks aplikatif, dalam memberikan
layanan bagi anak-anak
berkebutuhan khusus, kegiatan pembelajaran dalam
kelas-kelas inklusi harus
tercipta suasana belajar
yang kooperatif antara siswa-siswa
biasa dengan siswa
yang berkebutuhan khusus. Anak-anak biasa
harus dikondisikan untuk
memiliki sikap empati
terhadap anak yang membutuhkan
pendidikan khusus, dengan demikian anak yang membutuhkan pendidikan khusus
akan merasa nyaman
belajar bersama-sama dengan
anak-anak sebaya lainnya, yang akhirnya tidak merasa inferior (rendah
diri).
Key words: inclusion,
curriculum, learners, and management
Penulis: Trimo
Kode Jurnal: jpmanajemendd120138
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<