KEBIJAKAN PERTANAHAN PADA ERA OTONOMI DAERAH DI BIDANG HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN
Abstrak: Kebijakan pertanahan
di bidang Hak Guna Usaha (HGU Perkebunan)
perlu ditata kembali, mengingat politik hukum pemban-gunan
ekonomi di era reformasi mengarah pada pasar bebas. Oleh karena itu, reforma agraria diperlukan
untuk menciptakan keseimbangan kepentingan
struktur penguasaan tanah antara pemegang HGU Perkebunan dengan kepentingan rakyat.
Kata Kunci: kebijakan
pertanahan, kesejahteraan rakyat
Penulis: Suhariningsih
Kode Jurnal: jphukumdd110010