KEBIJAKAN PERTANAHAN PADA ERA OTONOMI DAERAH DI BIDANG HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN

Abstrak: Kebijakan pertanahan di bidang Hak Guna Usaha  (HGU  Perkebunan)  perlu  ditata  kembali, mengingat politik hukum pemban-gunan ekonomi di era reformasi mengarah pada pasar bebas. Oleh karena itu, reforma agraria  diperlukan  untuk  menciptakan keseimbangan kepentingan struktur penguasaan tanah antara pemegang HGU Perkebunan dengan kepentingan rakyat.
Kata Kunci: kebijakan pertanahan, kesejahteraan rakyat
Penulis: Suhariningsih
Kode Jurnal: jphukumdd110010

Artikel Terkait :