Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengusaha Kecil dan Mikro Mendaftar Menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi

ABSTRAK: Pajak  memiliki  peran  penting  untuk  memenuhi  kebutuhan  anggaran  penerimaan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah  berharap agar jumlah wajib pajak orang pribadi  yang  telah  memenuhi  persyaratan  subyektif  dan  obyektif  yang  ditentukan  makin meningkat. Pendekatan yang paling mudah dilakukan untuk meningkatkan jumlah  wajib pajak orang pribadi adalah dengan mendorong pemberi kerja untuk mewajibkan karyawan mereka  mendaftar  sebagai  wajib  pajak  orang  pribadi,  jika  tidak  maka  para  karyawan tersebut akan dikenai dengan tarif pajak yang lebih tinggi. Disisi lain pendaftaran individual sebagai  wajib  pajak  orang  pribadi  sangat  tergantung  pada  kepatuhan  mereka  untuk mendaftar. Penelitian ini ingin mengetahui pengaruh faktor-faktor kebutuhan, kemudahan, sanksi  dan  persepsi  terhadap  ketaatan  individual  untuk  mendaftarkan  diri  sebagai  wajib pajak orang pribadi.  Data diperoleh melalui kuesioner yang ditanyakan kepada pedagang eceran dan usaha kecil pada pasar tradisional, Menteng Pulo Jakarta Selatan. Data diolah menggunakan  logistic  regression.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  faktor  kebutuhan dan kemudahan memiliki dampak signifikan terhadap kepatuhan individu untuk mendaftar sebagai wajib pajak orang pribadi. Sementara faktor sanksi dan persepsi menunjukkan hal yang  sebaliknya.  Namun  demikian  secara  bersama-sama  semua  faktor  yang  diuji  ber-pengaruh ignifikan terhadap kepatuhan untuk menjadi wajib pajak orang pribadi.
Kata kunci: Kepatuhan,  wajib  pajak  orang  pribadi,  usaha  kecil  dan  menengah,  pendaftaran wajib pajak
Penulis: Diaz Priantara dan Bambang Supriyadi
Kode Jurnal: jpakuntansidd110017

Artikel Terkait :