Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengusaha Kecil dan Mikro Mendaftar Menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi
ABSTRAK: Pajak memiliki
peran penting untuk
memenuhi kebutuhan anggaran
penerimaan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah berharap agar jumlah wajib pajak orang
pribadi yang telah
memenuhi persyaratan subyektif
dan obyektif yang
ditentukan makin meningkat.
Pendekatan yang paling mudah dilakukan untuk meningkatkan jumlah wajib pajak orang pribadi adalah dengan
mendorong pemberi kerja untuk mewajibkan karyawan mereka mendaftar
sebagai wajib pajak
orang pribadi, jika
tidak maka para karyawan tersebut akan dikenai dengan tarif
pajak yang lebih tinggi. Disisi lain pendaftaran individual sebagai wajib
pajak orang pribadi
sangat tergantung pada
kepatuhan mereka untuk mendaftar. Penelitian ini ingin
mengetahui pengaruh faktor-faktor kebutuhan, kemudahan, sanksi dan
persepsi terhadap ketaatan
individual untuk mendaftarkan
diri sebagai wajib pajak orang pribadi. Data diperoleh melalui kuesioner yang
ditanyakan kepada pedagang eceran dan usaha kecil pada pasar tradisional,
Menteng Pulo Jakarta Selatan. Data diolah menggunakan logistic
regression. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa faktor
kebutuhan dan kemudahan memiliki dampak signifikan terhadap kepatuhan
individu untuk mendaftar sebagai wajib pajak orang pribadi. Sementara faktor
sanksi dan persepsi menunjukkan hal yang
sebaliknya. Namun demikian
secara bersama-sama semua
faktor yang diuji
ber-pengaruh ignifikan terhadap kepatuhan untuk menjadi wajib pajak
orang pribadi.
Kata kunci: Kepatuhan,
wajib pajak orang
pribadi, usaha kecil
dan menengah, pendaftaran wajib pajak
Penulis: Diaz Priantara dan
Bambang Supriyadi
Kode Jurnal: jpakuntansidd110017