Pengertian Self Regulated Learning

Ada beberapa pengertian self regulated learning yang diberikan oleh para ahli. Menurut Santrock (2001) mengatakan self regulatory learning menyangkut self-generation dan self-monitoring pada pemikiran, perasaan, dan perilaku untuk menjangkau tujuan. Pengaturan diri dalam belajar membuat para siswa memiliki kontrol dan mendorongnya untuk memperhatikan metode belajarnya. Pelajar yang mandiri (self regulated learner) adalah siswa yang mempunyai pengetahuan tentang strategi pembelajaran yang efektif dan bagaimana serta kapan menggunakannya (Schunk & Zimmerman dalam Slavin, 2009).
Pembahasan istilah self regulated learning berhubungan dengan beberapa istilah lain di antaranya self regulated thinking, self directed learning, self efficacy, dan self-esteem. Pengertian kelima istilah di atas tidak tepat sama, namun mereka memiliki beberapa kesamaan karakteristik. Dalam tahun enampuluhan dan tujuhpuluhan, praktisi pendidikan banyak dipengaruhi oleh pandangan behaviourist seperti Watson dan Skinner. Kemudian muncul pandangan teori belajar sosial Bandura, yang memandang belajar dari sudut pandang kognitif. Long yang dikutip Kerlin 1992 (dalam Sumarmo, 2006) misalnya, memandang belajar sebagai proses kognitif yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keadaan individu, pengetahuan sebelumnya, sikap, pandangan individu, konten, dan cara penyajian. Satu sub-faktor penting dari keadaan individu yang mempengaruhi belajar adalah self regulated learning.
Menurut Corno dan Mandinah (dalam Sumarmo, 2006) mendefinisikan self regulated learning sebagai upaya memperdalam dan memanipulasi jaringan asosiatif dalam suatu bidang tertentu, dan memantau serta meningkatkan proses pendalaman yang bersangkutan. Defenisi tersebut menunjukkan bahwa self regulated learning merupakan proses perancangan dan pemantauan diri yang seksama terhadap proses kognitif dan afektif dalam menyelesaikan suatu tugas akademik.
Defenisi yang dikemukakan oleh Bandura agak berbeda dengan Corno dan Mandinah, ia mengartikan bahwa self regulated learning adalah kemampuan memantau perilaku sendiri, dan merupakan kerja keras personaliti manusia (dalam Sumarmo, 2006).
Selanjutnya Bandura menyarankan tiga langkah dalam melaksanakan self regulated learning, yaitu:
  1. Mengamati dan mengawasi diri sendiri
  2. Membandingkan posisi diri dengan standar tertentu, dan
  3. Memberikan respons sendiri (respons positif dan respons negatif).
Dari berbagai pengertian self regulated learning diatas dapat disimpulkan bahwa self Regulated Learning adalah usaha menetapkan tujuan dalam proses belajar dengan cara memonitor, meregulasi, dan mengontrol aspek kognisi, motivasi, dan perilaku. Seluruh prosesnya akan diarahkan dan didorong oleh tujuan dan disesuaikan konteks lingkungan.

Artikel Terkait :