TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGANGGULANGAN PENDERITA GANGGUAN JIWA DI KABUPATEN GARUT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA SERTA PERATURAN DAERAH KABUPATEN GARUT NO.2 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN
Abstract: Kabupaten Garut pada
tahun 2009 pernah terjadi peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa dan angka
kejadian gangguan jiwa dari tahun 2012 sampai 2014 terus meningkat. Upaya untuk
menyelamatkan penderita gangguan jiwa sudah terdapat dalam peraturan
perundang-undangan yaitu UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No.18
tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Kabupaten Garut telah memiliki Peraturan
Daerah No.2 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan kesehatan.
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah
daerah dalam penanggulangan penderita gangguan jiwa berdasarkan dengan UU No.18
tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta untuk mengetahui implementasi tanggung
jawab yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penanggulangan penderita
gangguan jiwa berdasarkan UU No.18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa serta
Peraturan daerah Kabupaten Garut No 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Kesehatan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normative.Penelitian
telah dilakukan pada bulan Januari sd Juli 2016 di Kabupaten Garut.
Hasil penelitian menemukan bahwa tanggung jawab pemerintah Daerah
Kabupaten Garut dalam upaya penanggulangan kesehatan jiwa telah diatur dalam
peraturan perundang-undangan No.18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa tetapi
masih pada pelaksaanannya masih ada yang belum sesuai dengan amanat peraturan
tersebut. Selain itu Pemerintah daerah telah membuat Peraturan Daerah No.2
tahun 2013 tentang Penyelenggraan kesehatan tetapi dalam pelaksanaan tanggung
jawabnya hanya tiga indicator yang sudah dilakukan yaitu responsifitas,akuntabilitas dan
kualitas pelayanan. Sedangkan tiga indicator yang lainnya yaitu keadilan,
responsibilitas serta diskresi belum sepenuhnya dilakukan.
Kata Kunci: Gangguang jiwa, Pemerintah daerah, Tanggung Jawab Pemerintah
Penulis: Tanti Suryawantie
Kode Jurnal: jpkebidanandd180033