TEKNIK HANDLING DAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
ABSTRAK: Menyembelih hewan
qurban pada hari raya Idul Adha merupakan salah satu ibadah yang mulia dan
penting dalam Islam. Shohibul qurban atau muslim yang berqurban biasanya
menyerahkan ternaknya ke masjid untuk dikelola oleh panitia penyembelihan hewan
qurban, karena tidak setiap muslim yang berqurban mampu melakukan penyembelihan
hewan qurban dan mendistribusikan daging qurban sendiri. Masjid Syukur yang
beralamat di Bunder pedukuhan III, Banaran, Galur, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta
merupakan salah satu masjid yang rutin menyelenggarakan proses pemotongan hewan
qurban dari shohibul qurban dengan jenis hewan qurban sapi, kambing dan domba
setiap tahun. Panitia pemotongan hewan qurban adalah takmir masjid dan
masyarakat sekitar masjid yang kesehariannya mayoritas adalah petani. Kendala
yang sering dijumpai pada kegiatan penyembelihan hewan qurban adalah penanganan
hewan qurban pada saat sebelum disembelih ketika merobohkan dan mengikat hewan
dengan perlakuan cenderung kasar dikarenakan pelaksanaan dilakukan oleh
masyarakat secara spontan dan kurang pemahaman bagaimana merobohkan dan
mengikat hewan yang akan disembelih secara baik dan halus, serta terbatasnya
juru sembelih yang memenuhi persyaratan sebagai penyembelih. Kegiatan pengabdian
kepada masyarakat dilaksanakan dengan tujuan untuk menularkan pengetahuan
tentang teknik penanganan dan merobohkan (restraint – casting) hewan qurban
(terutama sapi) yang sederhana namun optimal kepada masyarakat, serta memberi
pengetahuan tentang teknik tata cara penyembelihan hewan qurban yang benar dan
pemilihan alat penyembelihan yang tepat agar bisa diadopsi oleh juru sembelih
di masyarakat. Pelaksanaan pengabdian ini dengan melakukan diskusi dengan
panitia qurban, briefing tentang metode casting Burley, dan praktek
penyembelihan hewan qurban (sapi). Metode Burley mudah diterima dan
dipraktekkan oleh panitia qurban serta juru sembelih dari masyarakat mampu
melakukan penyembelihan dengan baik menggunakan pisau potong yang khusus untuk
penyembelihan (pisau potong standar sembelih).
Kata kunci: Burley, hewan
qurban, sapi, halal
Penulis: Aan Awaludin
Kode Jurnal: jppeternakandd170257