MANAJEMEN PERUBAHAN DI LEMBAGAPEMERINTAH: STUDI KASUS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PPK-BLUD DI RUMAH SAKIT JIWAPROVINSI NTB
ABSTRAK: Rumah Sakit Jiwa
Provinsi NTB sebagai satusatunya pusat rujukan utama pelayanan jiwa di Provinsi
NTB dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri
serta harus mampu bersaing dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan
terjangkau bagi masyarakat. Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut maka sejak
29 Januari 2011 RS Jiwa Provinsi NTB telah mendapat pengesahan penuh sebagai
Rumah Sakit Jiwa dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD). Oleh karena itu,dibutuhkan kajian mendalam tentang implementasi
kebijakan pelaksanaan PPK-BLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB.
Tujuan: Mengeksplorasi pelaksanaan proses transformasi rumah sakit jiwa
dan implementasi kebijakan pelaksanaan PPKBLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi
NTB.
Metode: Rancangan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan
studi kasus untuk mendeskripsikan dinamika proses perubahan dan implementasi
kebijakan pelaksanaan PPK-BLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB.
Hasil: Tahap pelaksanaan proses transformasi tidak semuanya berjalan
sesuai yang diharapkan sehingga implementasi kebijakan PPK-BLUD juga tidak
berjalan maksimal karena beberapa fleksibilitas sebagai hak istimewa sebuah RS
dengan pola keuangan BLUD belum dilaksanakan. Para pengelola keuangan masih
ragu-ragu untuk menerapkan fleksibilitas tersebut dimana pola pengelolaan
keuangan yang dilaksanakan masih mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan
pemerintah daerah. Bagi para stakeholder eksternal, implementasi kebijakan
pelaksanaan PPK-BLUD di RSJ Provinsi tidak merugikan kebijakan fiskal daerah karena
hasil pendapatan RSJ Provinsi tetap diperhitungkan sebagai penerimaan daerah. Hasil
survei terhadap kepuasan masyarakat atas pelayanan di RSJ Provinsi, data
pendapatan dan pengelolaan anggaran serta pembagian jasa pelayanan kepada para
pegawai di RSJ Provinsi memberikan gambaran bahwa implementasi kebijakan
PPK-BLUD di RSJ Provinsi memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan,
kinerja pelayanan dan kinerja manfaat di RSJ Provinsi. yaitu terjadi
peningkatan terhadap jumlah pendapatan RSJ, beberapa indicator pelayanan
mengalami peningkatan dan peningkatan terhadap pembagian jasa pelayanan kepada
seluruh karyawan RSJ.
Kesimpulan: Manajemen perubahan pada proses transformasi tidak berjalan
maksimal sehingga implementasi PPK-BLUD yang dilaksanakan di RSJ Provinsi juga
belum dapat terlaksana dengan baik.
Kata kunci: Badan Layanan Umum
Daerah, kebijakan, manajemen perubahan
Penulis: Julastri Rondonuwu,
Laksono Trisnantoro
Kode Jurnal: jpkedokterandd130484