GAMBARAN KEPUASAN PETUGAS KESEHATAN DAN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PROVINSI SULAWESI SELATAN, SULAWESI TENGGARA DAN SULAWESI BARAT TAHUN 2014
ABSTRAK: Program Jaminan
Kesehatan Nasional secaraumum dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses
pelayanan kesehatan dan mendapatkan pelayanankesehatan yang bermutu. Untuk itu,
pelaksanaan JKN perlu dipantau agar dapat tercapai tingkat kepuasan 80%
terhadap BPJS dari fasilitas kesehatan.
Metode: Mengidentifikasi kebijakan dan hambatan pelaksanaan Sistem
Jaminan Kesehatan Nasional dalam aspek kepuasanpetugas kesehatan dan pasien
peserta Jaminan KesehatanNasional melalui monitoring dan evaluasi yang
dilaksanakan oleh RS, BPJS, puskesmas, dinas kesehatan, Bappeda, dokter keluarga,
dan pasien. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pemilihan
responden dilakukan dengan teknik Purposive Sampling Rasional dan sasaran
penggunaan dan pengumpulan data menggunakan triangulasi data primer, data sekunder,
dan observasi.
Hasil dan Diskusi: Ditemukan kendala dalam pelaksanaanJKN yang terkait
dengan aspek kepuasan petugas kesehatan dan pasien peserta JKN. Masih ada
pasien rawat inap di puskesmas yang kurang puasterhadap pelayanan yang mereka
terima dalam hal ketepatan waktu pelayanan, hak kelas perawatan dan pelayanan administrasi
di puskesmas. Selain itu, masih ada pasien yang merasa kecewa dengan batasan
pemberian obat yang diberikan hanya untuk satu minggu, dan pasien merasa kurang
puas dengan sistem kepesertaan bagi bayi baru lahir. Kepuasan terhadap system
rujukan juga masih kurang karena pertanggungan masih belum menutupi biaya
rujukan dan distribusi penempatan rumah sakit rujukan yang jauh dari tempattinggal
peserta.Bagi petugas kesehatan, masih ada petugasyang menyatakan kurang puas
dengan pembagian jasa yang tidak sebanding dengan beban kerja yang terus
meningkat dan SDM yang jumlahnya sedikit.
Kesimpulan: Masih ada peserta yang menyatakan tidak puas dengan pelayanan
yang didapatkannya. Selain itu masih ada petugas kesehatan yang menyatakan
belum puas dari segi finansial. Oleh karena itu, pihak BPJS bekerjasama dengan institusi
pendidikan atau pengkajian yang bersifat independen perlu melakukan survei
kepuasan pasien peserta JKN dan survei kepuasan petugas kesehatan secara rutin
dan berkesinambungan.
Kata Kunci: JKN, kepuasan
petugas kesehatan, kepuasan pasien peserta
Penulis: Rini Anggraeni,
Alimin Maidin, Nur Arifah
Kode Jurnal: jpkedokterandd160216