GAMBARAN KEPUASAN PETUGAS KESEHATAN DAN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PROVINSI SULAWESI SELATAN, SULAWESI TENGGARA DAN SULAWESI BARAT TAHUN 2014

ABSTRAK: Program Jaminan Kesehatan Nasional secaraumum dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dan mendapatkan pelayanankesehatan yang bermutu. Untuk itu, pelaksanaan JKN perlu dipantau agar dapat tercapai tingkat kepuasan 80% terhadap BPJS dari fasilitas kesehatan.
Metode: Mengidentifikasi kebijakan dan hambatan pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dalam aspek kepuasanpetugas kesehatan dan pasien peserta Jaminan KesehatanNasional melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh RS, BPJS, puskesmas, dinas kesehatan, Bappeda, dokter keluarga, dan pasien. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pemilihan responden dilakukan dengan teknik Purposive Sampling Rasional dan sasaran penggunaan dan pengumpulan data menggunakan triangulasi data primer, data sekunder, dan observasi.
Hasil dan Diskusi: Ditemukan kendala dalam pelaksanaanJKN yang terkait dengan aspek kepuasan petugas kesehatan dan pasien peserta JKN. Masih ada pasien rawat inap di puskesmas yang kurang puasterhadap pelayanan yang mereka terima dalam hal ketepatan waktu pelayanan, hak kelas perawatan dan pelayanan administrasi di puskesmas. Selain itu, masih ada pasien yang merasa kecewa dengan batasan pemberian obat yang diberikan hanya untuk satu minggu, dan pasien merasa kurang puas dengan sistem kepesertaan bagi bayi baru lahir. Kepuasan terhadap system rujukan juga masih kurang karena pertanggungan masih belum menutupi biaya rujukan dan distribusi penempatan rumah sakit rujukan yang jauh dari tempattinggal peserta.Bagi petugas kesehatan, masih ada petugasyang menyatakan kurang puas dengan pembagian jasa yang tidak sebanding dengan beban kerja yang terus meningkat dan SDM yang jumlahnya sedikit.
Kesimpulan: Masih ada peserta yang menyatakan tidak puas dengan pelayanan yang didapatkannya. Selain itu masih ada petugas kesehatan yang menyatakan belum puas dari segi finansial. Oleh karena itu, pihak BPJS bekerjasama dengan institusi pendidikan atau pengkajian yang bersifat independen perlu melakukan survei kepuasan pasien peserta JKN dan survei kepuasan petugas kesehatan secara rutin dan berkesinambungan.
Kata Kunci: JKN, kepuasan petugas kesehatan, kepuasan pasien peserta
Penulis: Rini Anggraeni, Alimin Maidin, Nur Arifah
Kode Jurnal: jpkedokterandd160216

Artikel Terkait :