EVALUASI MANFAAT PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH BAGI MASYARAKAT KOTA YOGYAKARTA

ABSTRAK: Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Yogyakarta diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (UPT PJKD) dengan sumber dana berasal dari APBD Kota Yogyakarta.Aturan tentang kepesertaan, benefit dan besarannya terdapat dalam Peraturan Walikota. Belum ada penelitian yang komprehensif tentang manfaat dan kesulitan yang dirasakan masyarakat dalam menggunakan Jamkesda Kota Yogyakarta maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal tersebut.
Metode: Penelitian ini adalah penelitian observasional dengan metode kuantitatif dan kualitatif. Responden kuantitatif (n=154) dipilih secara accidental ketika pasien sedang berobat di dua rumah sakit di Yogyakarta dan didasarkan pada rekapitulasi klaim pada bulan sebelumnya. Responden kualitatif (n=10) dipilih dengan purposive sampling yaitu pasien dengan penyakit kronis dan yang mempunyai klaim sangat tinggi. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan pedoman wawancara mendalam kepada peserta Jamkesda yang sedang atau telah dirawat di dua RS tersebut.
Hasil: Responden merasakan manfaat Jamkesda walaupun 51,30% merasa keberatan dengan besar cost sharing, sehingga sebagian responden pada wawancara mendalam menyatakan mengutang untuk membayarnya. Sebanyak 61,04% responden menggunakan surat rekomendasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Kesulitan dalam pengurusan identitas kepesertaan hanya dialami oleh 16,23%, sedangkan 78,57% merasa mudah dalam pemanfaatannya. Masyarakat yang merasa kesulitan pada wawancara mendalam, mencari solusi kepada pengurus RT/RW, anggota DPRD, LSM dan tetangga. Sekitar 78,57% responden tidak memahami batasan pelayanan Jamkesda dan hanya mengetahui informasi yang berhubungan dengan kepentingan mereka saat itu. Sebanyak 89,61% responden mengetahui bahwa Jamkesda hanya bersifat bantuan. Semua responden pada wawancara mendalam serta 73,38% responden membayar cost sharing lebih dari 10% total klaim dari pengeluaran rumah tangga, hampir semua (99,35% responden) mengalami pengeluaran katastrofik yakni pengeluaran biaya kesehatan lebih dari 40% pengeluaran rumah tangga setelah dikurangi pengeluaran kebutuhan pokok padahal 73,38% masyarakat berpenghasilan di bawah UMR.
Kesimpulan: Cost sharing yang besar dapat berakibat pengeluaran katastrofik sehingga perlu dikaji kembali benefit package Jamkesda agar perlindungan terhadap keuangan rumah tangga dapat dicapai.
Kata kunci: jamkesda, manfaat, cost sharing, pengeluaran katastrofik
Penulis: Rohadanti, Sigit Riyarto, Retna Siwi Padmawati
Kode Jurnal: jpkedokterandd120262

Artikel Terkait :