ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN ‘JAMINAN SOSIAL KESEHATAN SUMATERA SELATAN SEMESTA’ MENYAMBUT UNIVERSAL HEALTH COVERAGE
ABSTRAK: Program Jamsoskes
Sumsel Semesta merupakan program berobat gratis untuk pelayanan kesehatan bagi
masyarakat Sumsel yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Sementara itu, mulai
tahun 2014 Pemerintah akan menyelenggarakan jaminan kesehatan secara menyeluruh
(Universal Health Coverage) sesuai amanat UU SJSN. Diketahui dalam penyelenggaraan
asuransi ada namanya prinsip indemnitas dimana tidak boleh ada duplikat jaminan
sosial, sehingga tidak boleh ada masyarakat yang terjamin oleh dua program
dengan tujuan berspekulasi untuk mencari untung. Sehingga pada penelitian ini
ingin diketahui rencana pengembangan kebijakan penyelenggaraan Jamsoskes Sumsel
Semesta dalam menyambut Universal Health Coverage 2014.
Metode Penelitian: Merupakan riset kebijakan secara kualitatif dengan
desain exploratory pada penyelenggaraan Jamsoskes di Sumsel, yang difokuskan
pada isi kebijakan, konteks, pelaku, dan proses kebijakan. Data dikumpulkandengan
wawancara mendalam dan observasi. Sumber informasi diperoleh dari informan yang
berjumlah 5 orang dari instansi Dinas Kesehatan Provinsi, Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Sumsel, dan Pemerintah Provinsi yang dipilih dengan teknik
purposive berdasarkan pertimbangan keterlibatan dalam Jamsoskes . Analisis yang
digunakan adalah analisis of policy.
Hasil dan Diskusi: Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pemprov
Sumsel tetap akan menyelenggarakan Program Jamsoskes dengan pengelolaan seperti
sekarang yaitu dikelola oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2014 mendatang. Beberapa
pertimbangan yang dikemukakan oleh actor pemangku kebijakan antara lain dengan
alasan untuk efisiensi dan fleksibelitas serta belum mencakup semua masyarakat.
Selain itu dalam Perpres Nomor 12 tahun 2013 masih member peluang Jamkesda
tetap berkembang sampai tahun 2019. Pengembangan yang dilakukan dalam Jamsoskes
ini antara lain pada peningkatan mutu dan jumlah pemberi pelayanan kesehatan.
Persiapan yang dilakukan adalah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial terkait jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hambatan antara lain
perilaku masyarakat yang lebih memilih berobat ke rumah sakit sehingga dapat mengganggu
sistem rujukan.
Kesimpulan: Belum banyak upaya pengembangan yang dilakukan oleh
Pemerintah daerah pada kebijakan Jamsoskes dalam rangka persiapan menghadapi
Universal Health Coverage 2014. Saran bagi Pemprov Sumsel diharapkan dapat mengembangkan
upaya-upaya pelayanan di Jamsoskes sebagai penyesuaian dalam menyambut
pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional tahap kedua.
Kata Kunci: Kebijakan, Jaminan
Kesehatan, Jamsoskes, Efisiensi
Penulis: Misnaniarti
Kode Jurnal: jpkedokterandd130490