ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN ‘JAMINAN SOSIAL KESEHATAN SUMATERA SELATAN SEMESTA’ MENYAMBUT UNIVERSAL HEALTH COVERAGE

ABSTRAK: Program Jamsoskes Sumsel Semesta merupakan program berobat gratis untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumsel yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Sementara itu, mulai tahun 2014 Pemerintah akan menyelenggarakan jaminan kesehatan secara menyeluruh (Universal Health Coverage) sesuai amanat UU SJSN. Diketahui dalam penyelenggaraan asuransi ada namanya prinsip indemnitas dimana tidak boleh ada duplikat jaminan sosial, sehingga tidak boleh ada masyarakat yang terjamin oleh dua program dengan tujuan berspekulasi untuk mencari untung. Sehingga pada penelitian ini ingin diketahui rencana pengembangan kebijakan penyelenggaraan Jamsoskes Sumsel Semesta dalam menyambut Universal Health Coverage 2014.
Metode Penelitian: Merupakan riset kebijakan secara kualitatif dengan desain exploratory pada penyelenggaraan Jamsoskes di Sumsel, yang difokuskan pada isi kebijakan, konteks, pelaku, dan proses kebijakan. Data dikumpulkandengan wawancara mendalam dan observasi. Sumber informasi diperoleh dari informan yang berjumlah 5 orang dari instansi Dinas Kesehatan Provinsi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sumsel, dan Pemerintah Provinsi yang dipilih dengan teknik purposive berdasarkan pertimbangan keterlibatan dalam Jamsoskes . Analisis yang digunakan adalah analisis of policy.
Hasil dan Diskusi: Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pemprov Sumsel tetap akan menyelenggarakan Program Jamsoskes dengan pengelolaan seperti sekarang yaitu dikelola oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2014 mendatang. Beberapa pertimbangan yang dikemukakan oleh actor pemangku kebijakan antara lain dengan alasan untuk efisiensi dan fleksibelitas serta belum mencakup semua masyarakat. Selain itu dalam Perpres Nomor 12 tahun 2013 masih member peluang Jamkesda tetap berkembang sampai tahun 2019. Pengembangan yang dilakukan dalam Jamsoskes ini antara lain pada peningkatan mutu dan jumlah pemberi pelayanan kesehatan. Persiapan yang dilakukan adalah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terkait jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hambatan antara lain perilaku masyarakat yang lebih memilih berobat ke rumah sakit sehingga dapat mengganggu sistem rujukan.
Kesimpulan: Belum banyak upaya pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah pada kebijakan Jamsoskes dalam rangka persiapan menghadapi Universal Health Coverage 2014. Saran bagi Pemprov Sumsel diharapkan dapat mengembangkan upaya-upaya pelayanan di Jamsoskes sebagai penyesuaian dalam menyambut pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional tahap kedua.
Kata Kunci: Kebijakan, Jaminan Kesehatan, Jamsoskes, Efisiensi
Penulis: Misnaniarti
Kode Jurnal: jpkedokterandd130490

Artikel Terkait :