ADVOKASI PENERAPAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DENGAN PENDEKATAN ECONOMIC LOST (Studi Kasus Peningkatan Jumlah PBI Oleh Pemda dalam BPJS Kesehatan Menuju UHC di Provinsi Sulawesi Barat)

ABSTRAK: Sejak tahun 2011 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menjalankan program Jaminan Penyelenggaraan Kesehatan Masyarakat Umum (JPKMU) yang menunjuk PT.Askes (saat itu) menjadi mitra penyelenggara. Dengan dilaksanakannya UU SJN dan oprasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) maka program JPKMU yang ada telah dimasukkan kedalam program BPJS Kesehatan. Besarnya jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan dengan skema pembayaran oleh Pemerintah Daerah danPemerintah Provinsi sampai tahun ke 4 tidak mengalami peningkatan, untuk itu diperlukan advokasi kepada seluruh stake holder agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin Provinsi Sulawesi Barat menjadi pesertaPBI, untuk mencapai Universal Health Coverage yang diharapkan pada tahun 2019.
Metode: Salah satu cara advokasi penerapan program kesehatan yang dapat meyakinkan aliansi strategis dan telah dilakukan dan direkomendasikan oleh World Bank adalah dengan pendekatan kerugian ekonomi (Economic Lost) jika suatu masalah kesehatan tidak dapat dicegah danditanggulangi secara dini. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dalam bidang ekonomi kesehatan yang berkontribusi langsung terhadapbesarnya economic lost masyarakat dan pemerintah akibat tidak adanya penjaminan kesehatan jika masyarakat jatuh sakit. Serta memberikan advokasi kepada eksekutif dan legislatif untukkeberlanjutan program JPKMU dalam BPJS dan peningkatanpeserta PBI yang sudah ada saat ini.
Hasil: Besarnya biaya langsung (Direct Cost) yang terdiri dari pengeluaran rumah tangga (Household Expenditure) untuk mendapatkan pengobatan secara medis di puskesmas sebesar Rp.1.096.620.000 dan untuk transport Rp.365.540.000. Biayatidak langsung (Indirect Cost) YLD sebesar Rp.8.756.400.000, dan YLL Rp.52.058.125.000, sehingga besarnya DALY Rp.60.814.525.000. Total kerugian ekonomi Rp.62.276.685.000.
Kesimpulan: Kerugian ekonomi yang besar tersebut dapat dicegah dengan menerapkan suatu program pembiayaan kesehatan, melalui penambahan jumlah peserta PBI dalam BPJS Kesehatan oleh Pemda dan Pemprov. Diperlukan cara advokasi kepada eksekutif dan legislatif tentang pentingnya peningkatan jumlah peserta PBI dengan melakukan kajian dari segi keruigian ekonomi, sehingga semua Aliansi Strategis meyakini bahwa kesehatan adalah investasi (Health is Investment). Saat ini Program JPKMU telah terintegrasi dengan program kesehatan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dengan sistem sharing dana dimana Pemerintah Kabupaten Menyediakan dana 70% dan Pemerintah Provinsi Memberikan dana 30% dari seluruh premi.
Kata Kunci: Advokasi, BPJS, YLD, YLL, DALY, Economic Lost
Penulis: Kasman Makkasau
Kode Jurnal: jpkedokterandd150549

Artikel Terkait :