TATA CARA PENANDAAN UDANG LOBSTER PASIR (PANULIRUS HOMARUS) DI PANTAI TIMUR KABUPATEN PANGANDARAN, JAWA BARAT
ABSTRACT: Pemberian tanda atau
tag pada ikan dengan sebutan popular “tagging” atau “marking” sering dilakukan
oleh ilmuwan dalam penelitian biologi perikanan ataupun pemerhati lingkungan
dengan tujuan untuk pemantauan pertumbuhannya. Istilah tag sudah di
Indonesiakan Istilah Taging dan marking sudah dilakukan sejak dulu oleh
Rounsfell dan Everhart (1953).Marking yaitu pemberian tanda pada ikan dengan
caramemotong danmelubangi anggota tubuh (mutilasi), menggambari tubuh (tattoo),
dan mewarnai tubuh. Diantara cara penandaan tersebut, yang paling banyak
digunakan ialah pemotongan sirip danmelubangi tutup insang. Taging, ialah
pemberian tanda pada tubuh ikan dengan menempelkan benda asing.
Beberapamaterial telah dipakai untuk tag pada ikan, dan) paling sedikit ada 12
jenis metal dan senyawaan metalik ditambah dengan beberapa material seperti
ebonit, tulang, kulit dan celluloid, sutera dan karet. Dalam tahun tahun
terakhir ini, berbagai jenis plastik banyak digunakan sebagai tag
(Syafella,2012 dan BP2KSI, 2015)
KEYWORDS: Penandaan; udang
lobster; Pangandaran
Penulis: Soleh Romdon, Sumindar,
Henra Kuslani
Kode Jurnal: jpperikanandd160445