PRIORITAS KEBIJAKAN DALAM PENGEMBANGAN BUDIDAYA RUMPUT LAUT DI KABUPATEN MINAHASA UTARA, PROVINSI SULAWESI UTARA
Abstract: Rumput laut menjadi
komoditas primadona untuk dikembangkan di seluruh kawasan pesisir Indonesia
sejak ditetapkan sebagai salah satu komoditas unggulan pada tahun 2005.
Berdasarkan hal tersebut telah ditargetkan produksi rumput laut nasional tahun
2014 mencapai 10.000.000 ton dari 2.574.000 ton tahun 2009 atau peningkatannya
setara 389%. Keberhasilan usaha budidaya rumput laut sangat tergantung pada
beberapa faktor yang saling terkait antara lain pengetahuan mengenai jenis
rumput laut, pemilihan lokasi yang sesuai, penyiapan sarana dan prasarana yang
memadai, pemilihan bibit yang berkualitas, penanaman bibit yang tepat,
penentuan teknik budidaya yang tepat, perawatan yang rutin, pengendalian hama
dan penyakit yang akurat serta panen dan penanganan pasca panen yang benar.
Selain itu perlu dilakukan pengembangan dan perluasan kawasan budidaya. Dalam
pengembangan kawasan budidaya rumput laut mutlak dibutuhkan strategi kebijakan
yang tepat sehingga melahirkan program indikatif yang memiliki indikator
keberhasilan baik secara ekonomi, ekologi maupun sosial. Berdasarkan hal
tersebut maka telah dilakukan penelitian bertujuan untuk menentukan prioritas
kebijakan dalam pengembangan kawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Minahasa
Utara. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2012 di Kabupaten Minahasa
Utara. Data dikumpulkan dengan metode wawancara. Penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan pendekatan analisis hirarki proses (AHP) yaitu suatu bentuk
analisis yang menghasilkan dan menyajikan informasi sedemikian rupa sehingga
dapat memberi landasan ilmiah yang kuat bagi pembuat kebijakan. Responden kunci
atau dalam penelitian ini disebut sebagai aktor berjumlah empat belas orang
masing-masing berasal dari instansi yang berbeda yang memiliki hubungan
langsung dan tidak langsung dengan pengembangan kawasan budidaya rumput laut di
Kabupaten Minahasa Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka
mengembangkan kawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Minahasa Utara maka
prioritas kebijakan yang harus dilakukan adalah (1) peningkatan kualitas
sumberdaya manusia, (2) peningkatan persepsi masyarakat, (3) membuat zona
kesesuaian lahan rumput laut, (4) pembangunan infrastruktur, (5) perluasan
akses pasar, (6) penyediaan sarana budidaya, (7) penguatan modal, (8) penyediaan
teknologi budidaya, dan (9) dukungan peraturan pemerintah dan birokrasi.
Keywords: kebijakan;
pengembangan; rumput laut; Minahasa Utara
Penulis: Mudian Paena, Erna
Ratnawati, Hasnawi
Kode Jurnal: jpperikanandd130585