PRIORITAS KEBIJAKAN DALAM PENGEMBANGAN BUDIDAYA RUMPUT LAUT DI KABUPATEN MINAHASA UTARA, PROVINSI SULAWESI UTARA

Abstract: Rumput laut menjadi komoditas primadona untuk dikembangkan di seluruh kawasan pesisir Indonesia sejak ditetapkan sebagai salah satu komoditas unggulan pada tahun 2005. Berdasarkan hal tersebut telah ditargetkan produksi rumput laut nasional tahun 2014 mencapai 10.000.000 ton dari 2.574.000 ton tahun 2009 atau peningkatannya setara 389%. Keberhasilan usaha budidaya rumput laut sangat tergantung pada beberapa faktor yang saling terkait antara lain pengetahuan mengenai jenis rumput laut, pemilihan lokasi yang sesuai, penyiapan sarana dan prasarana yang memadai, pemilihan bibit yang berkualitas, penanaman bibit yang tepat, penentuan teknik budidaya yang tepat, perawatan yang rutin, pengendalian hama dan penyakit yang akurat serta panen dan penanganan pasca panen yang benar. Selain itu perlu dilakukan pengembangan dan perluasan kawasan budidaya. Dalam pengembangan kawasan budidaya rumput laut mutlak dibutuhkan strategi kebijakan yang tepat sehingga melahirkan program indikatif yang memiliki indikator keberhasilan baik secara ekonomi, ekologi maupun sosial. Berdasarkan hal tersebut maka telah dilakukan penelitian bertujuan untuk menentukan prioritas kebijakan dalam pengembangan kawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2012 di Kabupaten Minahasa Utara. Data dikumpulkan dengan metode wawancara. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan analisis hirarki proses (AHP) yaitu suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan ilmiah yang kuat bagi pembuat kebijakan. Responden kunci atau dalam penelitian ini disebut sebagai aktor berjumlah empat belas orang masing-masing berasal dari instansi yang berbeda yang memiliki hubungan langsung dan tidak langsung dengan pengembangan kawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Minahasa Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka mengembangkan kawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Minahasa Utara maka prioritas kebijakan yang harus dilakukan adalah (1) peningkatan kualitas sumberdaya manusia, (2) peningkatan persepsi masyarakat, (3) membuat zona kesesuaian lahan rumput laut, (4) pembangunan infrastruktur, (5) perluasan akses pasar, (6) penyediaan sarana budidaya, (7) penguatan modal, (8) penyediaan teknologi budidaya, dan (9) dukungan peraturan pemerintah dan birokrasi.
Keywords: kebijakan; pengembangan; rumput laut; Minahasa Utara
Penulis: Mudian Paena, Erna Ratnawati, Hasnawi
Kode Jurnal: jpperikanandd130585

Artikel Terkait :