PENERAPAN PRINSIP BLUE ECONOMY PADA MASYARAKAT PESISIR DI KABUPATEN BREBES, JAWA TENGAH
ABSTRACT: Konsep blue economy
sudah menjadi perhatian dalam pembangunan sektor perikanan di Indonesia. Hal
ini diindikasikan dengan dirumuskannya sebuah konsep pengembangan blue economy
untuk kelautan dan perikanan Indonesia. Pada tahun 2013 Kementerian Kelautan dan
Perikanan melalui Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan
(BBSEKP) melakukan identifikasi penerapan prinsip blue economy pada lokasi
sasaran pengembangan Klinik Iptek Mina Bisnis (KIMBIS) di wilayah pesisir
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan data
primer dan sekunder yang dianalisis dengan pendekatan deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga usaha perikanan dan kelautan
yang telah menerapkan prinsip-prinsip blue economy di lokasi penelitrian,
yaitu: usaha longyam, polikultur, dan usaha pengolahan kulit ikan menjadi
kerupuk. Untuk lebih meningkatkan tingkat penerapan prinsip blue economy pada
ketiga usaha tersebut, perlu dukungan pemerintah baik berupa sarana maupun
prasarana yang lebih baik dengan disertai upaya pendampingan yang lebih
intensif.
KEYWORDS: prinsip; blue
economy; masyarakat pesisir
Penulis: Mira, Maulana
Firdaus, Elly Reswati
Kode Jurnal: jpperikanandd140331