DAMPAK KEBIJAKAN MORATORIUM TERHADAP SEKTOR USAHA PERIKANAN TANGKAP DI KOTA BITUNG

ABSTRACT: Kebjakan penghentian perizinan sementara (moratorium) kapal kapal yang pembuatannya di luar negeri (kapal eks asing) berdampak langsung pada nelayan yang bekerja pada kapal-kapal eks asing berupa penurunan pendapatan hingga hilangnya mata pencaharian. Di sisi lain, kebijakan moratorium tersebut dirasakan memberikan dampak positif bagi usaha perikanan tangkap skala kecil khususnya di Kota Bitung. Tulisan ini bertujuan menggambarkan dampak kebijakan moratorium pada pelaku usaha perikanan tangkap skala kecil di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Tulisan ini merupakan bagian dari Kegiatan Kajian Khusus yang dilakukan secara cepat pada bulan Maret 2015. Penelitian tentang hal ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam dan observasi terhadap para pelaku usaha perikanan, baik perikanan tangkap, pengolahan dan pemasaran ikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan moratorium telah memberikan dampak negatif terhadap usaha perikanan tangkap berupa penurunan pendapatan sampai hilangnya mata pencaharian, dalam usaha pengolahan berdampak pada berkurangnya bahan baku sampai berhentinya produksi ikan olahan, dalam usaha pemasaran berdampak pada berkurangnya ikan untuk dipasarkan. Meskipun demikian, kebijakan ini berdampak positif pada usaha perikanan tangkap skala kecil yaitu peningkatan produksi, makin seringnya melaut, makin dekatnya fishing ground, peningkatan harga ikan, mudahnya akses memperoleh BBM dan peningkatan pendapatan.
KEYWORDS: moratorium; dampak kebijakan; nelayan kecil; Bitung
Penulis: Nurlaili, Rizky Muhartono, Yayan Hikmayani
Kode Jurnal: jpperikanandd160487

Artikel Terkait :