DAMPAK KEBIJAKAN MORATORIUM TERHADAP SEKTOR USAHA PERIKANAN TANGKAP DI KOTA BITUNG
ABSTRACT: Kebjakan penghentian
perizinan sementara (moratorium) kapal kapal yang pembuatannya di luar negeri
(kapal eks asing) berdampak langsung pada nelayan yang bekerja pada kapal-kapal
eks asing berupa penurunan pendapatan hingga hilangnya mata pencaharian. Di
sisi lain, kebijakan moratorium tersebut dirasakan memberikan dampak positif
bagi usaha perikanan tangkap skala kecil khususnya di Kota Bitung. Tulisan ini
bertujuan menggambarkan dampak kebijakan moratorium pada pelaku usaha perikanan
tangkap skala kecil di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Tulisan ini
merupakan bagian dari Kegiatan Kajian Khusus yang dilakukan secara cepat pada
bulan Maret 2015. Penelitian tentang hal ini menggunakan pendekatan kualitatif,
dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam dan observasi terhadap
para pelaku usaha perikanan, baik perikanan tangkap, pengolahan dan pemasaran
ikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan moratorium telah memberikan
dampak negatif terhadap usaha perikanan tangkap berupa penurunan pendapatan
sampai hilangnya mata pencaharian, dalam usaha pengolahan berdampak pada
berkurangnya bahan baku sampai berhentinya produksi ikan olahan, dalam usaha
pemasaran berdampak pada berkurangnya ikan untuk dipasarkan. Meskipun demikian,
kebijakan ini berdampak positif pada usaha perikanan tangkap skala kecil yaitu
peningkatan produksi, makin seringnya melaut, makin dekatnya fishing ground,
peningkatan harga ikan, mudahnya akses memperoleh BBM dan peningkatan
pendapatan.
KEYWORDS: moratorium; dampak
kebijakan; nelayan kecil; Bitung
Penulis: Nurlaili, Rizky
Muhartono, Yayan Hikmayani
Kode Jurnal: jpperikanandd160487