ANALISA KELEMBAGAAN PENGELOLA ENERGI SEBAGAI PENDUKUNG KEBIJAKAN PENGEMBANGAN ENERGI LAUT
ABSTRACT: Sebagai negara
kepulauan, Indonesia memiliki potensi yang besar akan energi laut. Seperti pasang
surut, gelombang laut, perbedaan suhu dan salinitas. Potensi energi tersebut
dapat diwujudkan menjadi energi listrik yang siap pakai. Implementasi potensi
energi ini membutuhkan perhitungan aspek teknis yang tepat, seperti lokasi yang
dipilih, jenis teknologi yang akan dipakai, biaya yang dibutuhkan. Selain aspek
teknis, aspek kelembagaan harus disertakan dalam perhitungan. Tulisan ini bertujuan
untuk menganalisis kelembagaan pengelola energi dari aspek regulatif, normatif
dan kognitif. Pengumpulan data dilakukan pada tahun 2013 di lima kabupaten
yaitu, Gresik, Klungkung, Flores Timur, Raja Ampat, Bangka. Wawancara dilakukan
kepada informan yang dianggap mengetahui pengelolaan energi di lokasi. Analisis
dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
capaian aspek regulatif terbesar pada Kabupaten Klungkung (Nusa Penida) (
37,5%), Capaian aspek normatif terbesar terdapat di kabupaten Nusa Penida dan
Flores Timur, masing-masing memiliki nilai capaian 45%, pada aspek kognitif
menunjukkan bahwa nilai tertinggi (52,5%) terdapat pada Kabupaten Klungkung
(Nusa Penida). Prioritas lokasi untuk dikembangkan berdasarkan aspek
kelembagaan (regulatif, normatif dan kognitif) secara berurutan adalah
Kabupaten Klungkung, Kabupaten Larantuka, Kabupaten Gresik, Kabupaten Raja
Ampat, dan Kabupaten Bangka. Pada wilayah yang memiliki capaian nilai aspek regulatif
rendah perlu didorong untuk membuat regulasi dan aturan yang dapat digunakan
sebagai landasan dalam pengembangan energi laut. Peningkatan aspek kognitif dan
normatif perlu diberikandukungan berupa penguatan sosialisasi, penguatan kapasitas
masyarakat dan partisipasi masyarakat.
KEYWORDS: kelembagaan; energi
laut
Penulis: Rizky Muhartono, Mira
Mira, Estu Sri Luhur, Siti Hajar Suryawai
Kode Jurnal: jpperikanandd140333