POTENSI BIOMASA KARBON HUTAN ALAM DAN HUTAN BEKAS TEBANGAN SETELAH 30 TAHUN DI HUTAN PENELITIAN MALINAU, KALIMANTAN TIMUR

Abstrak: Hutan alam memiliki fungsi ekologis yang sangat vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Salah satu di antaranya adalah fungsi hutan alam dalam menjaga iklim di dalam kawasan hutan maupun di luar hutan. Hal ini terkait dengan kemampuan tegakan hutan untuk menyerap karbondioksida dan melepaskan oksigen dalam proses fotosintesis. Semakin banyak karbondioksida yang diserap oleh tanaman dalam bentuk biomasa karbon maka semakin besar pengaruh buruk efek gas rumah kaca dapat ditekan. Dalam tulisan ini, akan dibahas tentang potensi biomasa karbon hutan alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun di Hutan Penelitian Malinau, Kalimantan Timur. Pengambilan sampel tanah dilakukan dengan membuat lima titik sampling tanah secara  acak  dengan kedalaman 20  cm  masing-masing di hutan alam  dan  hutan bekas tebangan setelah 30 tahun. Pengukuran biomasa karbon di atas permukaan tanah, dilakukan dengan membuat empat plot dan masing-masing plot dibuat subplot sebanyak 25 dengan ukuran 20 m x 20 m pada masing- masing hutan alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun. Pohon dengan diameter setinggi dada  ≥ 10 cm diukur dan dicatat diameter dan tingginya. Biomas diukur dengan menggunakan metode Brown dan Chave. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan karbon tanah sedalam 20 cm di hutan alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun masing-masing adalah sebesar 37,86 tonC/ha dan 30,58 tonC/ha. Kandungan karbon di atas permukaan tanah pada hutan alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun masing-masing adalah sebesar  264,70  tonC/ha dan 249,10   tonC/ha. Dengan demikian, serapan karbondioksida pada hutan alam dan hutan bekas tebangan setelah 30 tahun masing-masing adalah sebesar 970,57 tonCO2 /ha dan 913,37 tonCO2 /ha. Potensi hutan alam dalam menyerap karbondioksida di Hutan Penelitian Malinau sangat tinggi dan apabila hutan alam ini ditebang dengan memperhatikan asas-asas pengelolaan hutan lestari, maka setelah 30 tahun ternyata memiliki potensi biomasa karbon yang mendekati potensi biomasa karbon di hutan alam.
Kata Kunci: Hutan alam; hutan bekas tebangan setelah 30 tahun; biomasa karbona
Penulis: Ismayadi Samsoedin, I Wayan Susi Dharmawan, Chairil Anwar Siregar
Kode Jurnal: jpkehutanandd090090

Artikel Terkait :