KONFLIK DAN POTENSI KONFLIK DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA KERANG HIJAU DI KALIBARU JAKARTA UTARA

ABSTRACT: Sebagai entitas usaha yang memanfaatkan sumberdaya pesisir yang bersifat common property resources, pembudidaya dan pengolah kerang hijau harus berhadapan dengan berbagai pelaku yang mempunyai kepentingan yang berbeda terhadap wilayah pesisir yang sama. Kondisi ini memunculkan berbagai potensi konflik terkait dengan pengaturan peruntukan wilayah dan kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya pesisir. Penelitian ini berupaya untuk menganalisis eksistensi konflik dan strategi penyelesaian konflik yang terjadi dalam pengelolaan sumberdaya kerang hijau di Kalibaru Jakarta Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan mengambil kasus di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing Kotamadya Jakarta Utara. Analisa data dilakukan mengacu pada teori struktural fungsional dan teori konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber potensi konflik berawal dari perbedaan pemaknaan antar pihak yang berkonflik, serta penegakkan aturan yang tidak semestinya. Jenis konflik terdiri dari konflik kewenangan, konflik perebutan wilayah dan konflik ekologi yang terjadi antara pembudidaya dan pengolah kerang hijau dengan nelayan, pemerintah dan pihak industri. Penyelesaian konflik cenderung dapat diselesaikan dengan cepat secara kekeluargaan jika yang berkonflik merupakan pengguna perairan secara langsung yang memahami kesepakatan lokal yang berlaku di wilayah tersebut. Namun demikian konflik ini pun mempunyai dampak positif yaitu menumbuhkan kesadaran pembudidaya dan pengolah kerang hijau untuk berkelompok, mempercepat terjadinya penyelesaian atas isu-isu yang berkembang selama ini, serta membimbing kepada aliansi antar kelompok yang berkepentingan.
KEYWORDS: konflik; wilayah pesisir; kerang hijau
Penulis: Nendah Kurniasari, Arif Satria, Said Rusli
Kode Jurnal: jpperikanandd120694

Artikel Terkait :