KONFLIK DAN POTENSI KONFLIK DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA KERANG HIJAU DI KALIBARU JAKARTA UTARA
ABSTRACT: Sebagai entitas
usaha yang memanfaatkan sumberdaya pesisir yang bersifat common property
resources, pembudidaya dan pengolah kerang hijau harus berhadapan dengan
berbagai pelaku yang mempunyai kepentingan yang berbeda terhadap wilayah
pesisir yang sama. Kondisi ini memunculkan berbagai potensi konflik terkait
dengan pengaturan peruntukan wilayah dan kewenangan dalam pengelolaan
sumberdaya pesisir. Penelitian ini berupaya untuk menganalisis eksistensi
konflik dan strategi penyelesaian konflik yang terjadi dalam pengelolaan
sumberdaya kerang hijau di Kalibaru Jakarta Utara. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode kualitatif dengan mengambil kasus di Kelurahan
Kalibaru, Kecamatan Cilincing Kotamadya Jakarta Utara. Analisa data dilakukan
mengacu pada teori struktural fungsional dan teori konflik. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa sumber potensi konflik berawal dari perbedaan pemaknaan antar
pihak yang berkonflik, serta penegakkan aturan yang tidak semestinya. Jenis
konflik terdiri dari konflik kewenangan, konflik perebutan wilayah dan konflik
ekologi yang terjadi antara pembudidaya dan pengolah kerang hijau dengan
nelayan, pemerintah dan pihak industri. Penyelesaian konflik cenderung dapat
diselesaikan dengan cepat secara kekeluargaan jika yang berkonflik merupakan
pengguna perairan secara langsung yang memahami kesepakatan lokal yang berlaku
di wilayah tersebut. Namun demikian konflik ini pun mempunyai dampak positif
yaitu menumbuhkan kesadaran pembudidaya dan pengolah kerang hijau untuk
berkelompok, mempercepat terjadinya penyelesaian atas isu-isu yang berkembang
selama ini, serta membimbing kepada aliansi antar kelompok yang berkepentingan.
KEYWORDS: konflik; wilayah
pesisir; kerang hijau
Penulis: Nendah Kurniasari,
Arif Satria, Said Rusli
Kode Jurnal: jpperikanandd120694