KEBIJAKAN MORATORIUM IKAN NAPOLEON (Cheilinus ndulatus Rüppell 1835)
Abstract: Tulisan ini
bertujuan untuk memberikan masukan bagi kebijakan perlindungan jenis ikan rawan
punah, seperti ikan Napoleon. Tulisan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mempertimbangkan inisiatif moratorium
penangkapan ikan tersebut. Metode penulisan menggunakan analisis kebijakan
publik. Pertimbangan moratorium antara lain adalah bahwa perikanan Napoleon
mengalami krisis karena lebih kapasitas usaha, lebih tangkap dan cara
penangkapannya yang merusak, sementara kebijakan pengelolaan ikan Napoleon
tidak kondusif dari sisi lingkungan hidup, hukum dan penegakan hukum. Lebih
jauh statusnya sudah digolongkan rawan punah oleh UNEP dan dibutuhkan
pengelolaan yang lebih berhati-hati. Ketidak-beruntungannya adalah telah
terjadi penangkapan ilegal dan tidak terdata dalam sistem transpotasinya. Kuota
penangkapan ikan Napoleon hanya mengatur perdagangan global, tetapi peraturan
pengelolaan yang bersifat domestik membutuhkan aturan yang lebih serius untuk menyelamatkan
ikan Napoleon dari kepunahan. Inisiatif perlindungan jenis satwa rawan punah
memiliki dasar hukum hingga disarankan untuk menetapkan moratorium berjangka.
Sosialisasi merupakan langkah penting untuk mendapatkan penerimaan masyarakat
atas moratorium. Monitoring dan evaluasi merupakan bagian siklus dari
moratorium untuk melihat kemajuan dan perbaikan manajemen.
Keywords: ikan napoleon;
kebijakan publik; moratorium; hump head wrasse; public policy; moratorium
Penulis: Isa Nagib Edrus
Kode Jurnal: jpperikanandd110302