EFEKTIFITAS DAN ALTERNATIF KELEMBAGAAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERIKANAN PERAIRAN UMUM “LELANG LEBAK LEBUNG” (STUDI KASUS DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN)
Abstract: Kelembagaan
pengelolaan sumberdaya perikanan melalui sistem “lelang lebak lebung”
berperanan penting dalam pemanfaatan sumberdaya ikan perairan umum lebak lebung
di Sumatera Selatan. Kelembagaan tersebut telah ada sejak pemerintahan Marga
dan berubah sejak terjadinya pelimpahan wewenang oleh Gubernur ke Bupati,
sehingga lelang lebak lebung dikelola oleh pemerintah kabupaten hingga saat
ini. Analisis terhadap efektifitas kelembagaan pengelolaan sumberdaya perikanan
“lelang lebak lebung” pada masa pemerintahan marga dan masa pemerintahan
kabupaten serta dampaknya terhadap kondisi sumberdaya ikan dan kemiskinan
masyarakat nelayan telah dilakukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa
kelembagaan pengelolaan sumberdaya perikanan yang berlaku pada masa
pemerintahan kabupaten saat ini ternyata tidak efektif jika dibandingkan dengan
kelembagaan yang berlaku pada masa pemerintahan marga. Kelembagaan pengelolaan
sumberdaya perikanan yang tidak efektif tersebut telah berdampak terhadap
degradasi sumberdaya ikan, penurunan produksi ikan hasil tangkapan dan semakin
dominannya perkembangan ekosistem yang mendukung kehidupan ikan yang bernilai
ekonomi rendah. Saran tindak lanjut adalah merumuskan kelembagaan pengelolaan
sumberdaya perikanan dengan menghilangkan sistem lelang dan pengelolaannya
dilaksanakan oleh masyarakat lokal, sehingga diharapkan dapat melestarikan
sumberdaya ikan dan mensejahterakan masyarakat nelayan.
Keywords: Efektifitas
kelembagaan; sumberdaya perikanan; lebak lebung; pengelolaan
Penulis: Zahri Nasution, Titik
Sumarti, Soeryo Adiwibowo, S.M.P. Tjondronegoro
Kode Jurnal: jpperikanandd120378