Pengujian Conducted Emission Pada Lhe Berbahan Led Berdasarkan Standar Cispr 22 Kelas B

Abstrak: Pada bidang penerangan yang paling marak digunakan oleh masyarakat adalah lampu hemat energi (LHE) dan lampu LED. Di sisi lain lampu–lampu tersebut memiliki kerugian yang ditimbulkan yaitu dari munculnya harmonisa. Karena masalah harmonisa ini dapat menimbulkan gangguan pada sistem kelistrikan serta dapat merugikan konsumen. Light Emitting Dioda (LED) yang serbaguna, menghasilkan energi yang lebih efisien jika dibandingkan dengan sumber cahaya konvensional karena LED menggunakan Switched mode power supply (SMPS). SMPS dapat menghasilkan efisiensi hingga 80%, tetapi memiliki sisi negatif yaitu menimbulkan harmonisa karena SMPS menggunakan komponen non linier. Conducted emission adalah emisi elektromagnetik internal yang disebarkan sepanjang daya atau sinyal konduktor yang menghasilkan noise, sehingga jika sinyal ini diukur dengan SA (Spectrum Analyzer) akan timbul sinyal lain yang disebut harmonisa. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan standar CISPR 22 kelas B. Dengan pengujian conducted emission pada LED ini berdasarkan standar CISPR 22 kelas B kita dapat menyimpulkan apakah lampu LED tersebut layak untuk digunakan. Jika conducted emission lampu LED tesebut dibawah standar  CISPR 22 kelas B maka lampu LED layak untuk digunakan dan apabila melebihi standar CISPR 22 kelas B maka lampu LED tersebut tidak layak digunakan. Dari hasir pengujiann conducted emission pada lampu hemat energi (LHE)  menghasilkan nilai daya yang melebihi daya yang ditetapkan oleh standar CISPR 22 kelas B, dimana daya tersebut merupakan harmonisa yang ditimbulkan oleh komponen non linier dan non filter.
Kata kunci: Emi/harmonisa, conducted emission, LED, SMPS, non linier, SA, CISPR
Penulis: Ahmad Tongku, Mohammad Yanuar Hariawan, Rizadi Samita Darwis
Kode Jurnal: jptlisetrodd160784

Artikel Terkait :