SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAYANAN PERIZINAN SATU PINTU (SIMTU) KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Abstrak: Badan Perizinan dan Penanaman Modal kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang yang besar di bidang perizinan dan non perizinan. Peningkatantugas, tanggung jawab dan wewenang tersebut harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendukung sehingga Badan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Untuk mencapai pelayananumum yang prima kepada masyarakat, dikembangkan Sistem Informasi Pelayanan Satu Pintu(SIMTU) dengan penerapan teknologi informasi sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Sistem Infomasi Pelayanan Satu Pintu (SIMTU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dikembangkan terdiri dari tiga titik pelayanan yaitu back office , front office dan kios informasi.
Kata Kunci: Teknologi, Perizinan, Sistem Informasi, Pelayanan Satu Pintu
Penulis: Haidar Mirza
Kode Jurnal: jptkomputerdd120282

Artikel Terkait :