Regulatory Impact Analysis Terhadap Rancangan Undang-Undang Konvergensi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Abstract: Era konvergensi
dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi(TIK), telah mengubah tatanan
industri dan memerlukan perubahan kebijakan/regulasi. Perubahan tersebut,
dibutuhkan agar dapat menampung kemajuan teknologi dan inovasi untuk
pengembangan industri kedepannya. Solusi regulasi tersebut telah mulai dibangun
dalam Rancangan Undang-Undang(RUU) TIK Indonesia. Yang menarik dari regulasi
konvergensi TIK ini adalah pengaturan terhadap penyelenggaraan TIK,
diantaranya; agar mengurangi kesenjangan digital(digital divide), perubahan
struktur industri TIK dll. Hal ini, dikarenakan sistem pengaturan memiliki
peranan penting untuk sistem lainnya dalam era konvergensi dalam bidang TIK
Penulis: Wawan Ridwan, Iwan
Krisnadi
Kode Jurnal: jptkomputerdd110047