PENERAPAN JARINGAN MULTIHOMING PADA JARINGAN KOMPUTER FAKULTAS HUKUM
Abstract: Border Gateway
Protocol (BGP) merupakan salah satu protokol routing dinamis. Kemampuan untuk
saling bertukar informasi tabel routing antar Autonomous System (AS) merupakan
salah satu keunggulan dari BGP. Dalam menentukan jalur routingnya, BGP
menggunakan kebijakan dari administrator jaringan. Implementasi BGP sebagai
routing protokol pada jaringan multihoming akan mempermudah untuk mendapatkan
tabel routing dari AS yang berbeda. Sistem jaringan multihoming merupakan
sistem jaringan komputer yang memiliki lebih dari satu jalan keluar menuju
internet. Jaringan multihoming tidak hanya tergantung pada performa satu jalan
keluar saja melainkan memiliki jalan keluar alternatif lainnya. Jika salah satu
jalan keluar tersebut mengalami masalah maka masih terdapat jalan keluar
lainnya yang menjaga jaringan tersebut tetap berfungsi.Penelitian ini merancang
dan mengimplementasikan jaringan multihoming pada jaringan komputer Fakultas
Hukum Universitas Udayana dengan BGP sebagai routing protocolnya. Rancangan
yang diimplementasikan berupa pembagian traffic yang menuju internet.Dari hasil
penelitian terlihat bahwa traffic yang menuju jaringan Indonesia Internet
Exchange (IIX) melewati ISP sebagai jalan keluarnya. Traffic menuju jaringan
lokal UNUD melewati GDLN Udayana sebagai jalan keluarnya. Setelah sistem ini
diimplementasikan jaringan komputer Fakultas Hukum Universitas Udayana tidak
sepenuhnya tergantung dengan GDLN untuk menuju internet.
Keywords: Jaringan
Multihoming; Border Gateway Protocol; Routing Protocol
Kode Jurnal: jptkomputerdd160140