PENERAPAN JARINGAN MULTIHOMING PADA JARINGAN KOMPUTER FAKULTAS HUKUM

Abstract: Border Gateway Protocol (BGP) merupakan salah satu protokol routing dinamis. Kemampuan untuk saling bertukar informasi tabel routing antar Autonomous System (AS) merupakan salah satu keunggulan dari BGP. Dalam menentukan jalur routingnya, BGP menggunakan kebijakan dari administrator jaringan. Implementasi BGP sebagai routing protokol pada jaringan multihoming akan mempermudah untuk mendapatkan tabel routing dari AS yang berbeda. Sistem jaringan multihoming merupakan sistem jaringan komputer yang memiliki lebih dari satu jalan keluar menuju internet. Jaringan multihoming tidak hanya tergantung pada performa satu jalan keluar saja melainkan memiliki jalan keluar alternatif lainnya. Jika salah satu jalan keluar tersebut mengalami masalah maka masih terdapat jalan keluar lainnya yang menjaga jaringan tersebut tetap berfungsi.Penelitian ini merancang dan mengimplementasikan jaringan multihoming pada jaringan komputer Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan BGP sebagai routing protocolnya. Rancangan yang diimplementasikan berupa pembagian traffic yang menuju internet.Dari hasil penelitian terlihat bahwa traffic yang menuju jaringan Indonesia Internet Exchange (IIX) melewati ISP sebagai jalan keluarnya. Traffic menuju jaringan lokal UNUD melewati GDLN Udayana sebagai jalan keluarnya. Setelah sistem ini diimplementasikan jaringan komputer Fakultas Hukum Universitas Udayana tidak sepenuhnya tergantung dengan GDLN untuk menuju internet.
Keywords: Jaringan Multihoming; Border Gateway Protocol; Routing Protocol
Penulis: Ngakan Nyoman Kutha Krisnawijaya
Kode Jurnal: jptkomputerdd160140

Artikel Terkait :