Pemilihan Opsi Regulasi Layanan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel Dengan Metode Regulatory Impact Analysis
Abstract: Penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk memilih opsi yang tepat bagi regulasi layanan
pita frekuensi radio 2,3 GHz khususnya pita frekuensi radio 2360 – 2390 MHz
untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (BWA) yang terdapat pada Kepdirjen
94/DIRJEN/2008, 95/DIRJEN/2008 dan 96/DIRJEN/ 2008 dengan metode analisa dampak
regulasi (Regulatory Impact Analysis-RIA). Metodelogi penelitian ini, dilakukan
dengan penelitian kualitatif , disertai studi literatur/pustaka, internet dan
kuesioner sebagai pelengkap. Analisa menggunakan metode Regulatory Impact
Analysis (RIA) dengan 10 pertanyaan RIA yang telah di ajukan ke Regulator
Ditjen Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan standard OECD. Hasil penelitian
berupa 3 (tiga) opsi yaitu : Opsi 1 (Konsisten/Status Quo).Opsi ini pada
intinya adalah tetap pada kebijakan yang tercantum dalam dokumen seleksi dan
regulasi terkait lainnya, Opsi 2 (Merespon Aspirasi Industri/Membolehkan
802.16e). Opsi ini pada intinya adalah memperbolehkan pemenang seleksi untuk
memilih teknologi BWA yang akan digunakan, namun tetap dibawah standar IEEE
802.16 sehingga pilihannya adalah standar IEEE 802.16d atau 802.16e. Opsi 3
(Hybrid/Pembagian Wilayah). Opsi ini pada intinya adalah hybrid atau “jalan
tengah” dari Opsi 1 dan Opsi 2. Opsi ini membagi satu zona layanan yang menjadi
wilayah penyelenggaraan suatu pemenang seleksi menjadi 2 bagian, wilayah yang
akan menggunakan teknologi 802.16d dan wilayah yang akan menggunakan teknologi
802.16e. Dari ketiga opsi yang diajukan, dipilih opsi 2 (Merespon Aspirasi
Industri/Membolehkan 802.16e). Opsi ini pada intinya adalah memperbolehkan pemenang
seleksi untuk memilih teknologi BWA yang akan digunakan, namun tetap dibawah
standar IEEE 802.16 sehingga pilihannya adalah standar IEEE 802.16d atau IEEE
802.16e.
Penulis: Zainullah Manan, Iwan
Krisnadi
Kode Jurnal: jptkomputerdd110049