Peranan Komunikasi Dalam Implementasi Kebijakan Pusat Layanan Internet Kecamatan (Kasus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

ABSTRAK: Masalah  penelitian,  bagaimana  gambaran  implementasi Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), apa gangguan dan hambatannya serta bagaimana peranan  komunikasi dalam implementasi  PLIK. Penelitian ini menggunakan pendekatan  metodologi penelitian kualitatif dengan  teknik pengumpulan data  wawancara mendalam (indepth interview), observasi dan Focus Group Discussion (FGD).   Lokasi penelitian dipilih secara purposive di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah,  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan penelitian dilaksanakan  26 Juni-30 Juni 2012.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran PLIK beroperasi  dan PLIK tidak beroperasi berkaitan dengan berfungsi tidaknya perangkat, khususnya jaringan internetnya.   Gangguan dan hambatan berasal dari implementasi penetapan lokasi, jaringan internet, lambatnya penyedia PLIK dalam memperbaiki perangkat.  Kesimpulan penelitian,  peranan komunikasi masih minim dalam implementasi PLIK terutama dalam penetapan lokasi, penggunaan papan nama dan rambu penunjuk sebagai sarana komunikasi, dan pelaksanaan pelaporan atau pengaduan perangkat sebagai bentuk komunikasi.    Oleh sebab itu,  disarankan perubahan pada pasal 12 (ayat 1) Permenkominfo, yang mewajibkan penyedia PLIK dalam penetapan lokasi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah; pembuatan petunjuk pelaksanaan sebagai penjabaran pasal 2 (ayat 3 huruf k) untuk memastikan pemasangan papan nama dan rambu penunjuk; perubahan isi pasal 9 (ayat j) agar penyedia PLIK menyediakan alamat Kantor dan nomor telepon tetap pengaduan pengelola   di tingkat kota/kabupaten.
Keywords: Peranan; Komunikasi; Implementasi; PLIK
Penulis: Paraden Lucas Sidauruk
Kode Jurnal: jptinformatikadd130368

Artikel Terkait :