Pemanfaatan Open Source Software (OSS) Dilingkungan Universitas Mulawarman
Abstract: Perkembangan
pemanfaatan software berbasis open source telah menjadi perhatian Pemerintah
Pusat, diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Departemen Komunikasi
dan Informasi R.I dan juga diperkuat oleh SE Kementerian Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara R.I yang menginstruksikan penggunaan software legal
(non-proprietary) oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuan baik ini
adalah untuk membuat kenyamanan dan keabsahan aspek legalitas pemakainya. Tidak
terlepas Universitas Mulawarman sebagai pencetak SDM juga berperan aktif dalam
mensukseskan program Pemerintah ini dengan mensosialisasikan penggunaan Open
Source (OS) melalui lembaga UPT. Distance Learning, divisi POSS (Pusat
Pendayagunaan Open Source Software) yang diberi kepercayaan sebagai motor
penggerak pemanfaatan Open Source (OS) dilingkungan Universitas Mulawarman.
Tulisan ini digunakan untuk melihat perkembangan pemanfaatan Open Source
Software (OSS) dilingkungan Universitas Mulawarman dalam rangka menyikapi
kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan Universitas Mulawarman itu sendiri.
Penulis: Haviluddin
Kode Jurnal: jptinformatikadd100304