Pemanfaatan Open Source Software (OSS) Dilingkungan Universitas Mulawarman

Abstract: Perkembangan pemanfaatan software berbasis open source telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat, diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Departemen Komunikasi dan Informasi R.I dan juga diperkuat oleh SE Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara R.I yang menginstruksikan penggunaan software legal (non-proprietary) oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuan baik ini adalah untuk membuat kenyamanan dan keabsahan aspek legalitas pemakainya. Tidak terlepas Universitas Mulawarman sebagai pencetak SDM juga berperan aktif dalam mensukseskan program Pemerintah ini dengan mensosialisasikan penggunaan Open Source (OS) melalui lembaga UPT. Distance Learning, divisi POSS (Pusat Pendayagunaan Open Source Software) yang diberi kepercayaan sebagai motor penggerak pemanfaatan Open Source (OS) dilingkungan Universitas Mulawarman. Tulisan ini digunakan untuk melihat perkembangan pemanfaatan Open Source Software (OSS) dilingkungan Universitas Mulawarman dalam rangka menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan Universitas Mulawarman itu sendiri.
Keywords: Open Source Software, non-proprietary, POSS
Penulis: Haviluddin
Kode Jurnal: jptinformatikadd100304

Artikel Terkait :