Desain Sistem Absensi PNS Berbasis Teknologi RFID
Abstak: Badan Kepegawaian
Daerah Propinsi Kalimantan Timur masih menggunakan sistem absensi dengan menggunakan
tandatangan harian yang akan di rekapitulsi per-bulan dari seluruh instansi di
bawah Pemprop Kaltim
Sistem ini memiliki kelemahan yang pada umumnya terjadi hampir di seluruh
instansi pemerintahan, yaitu: pemalsuan tandatangan / titip tanda tangan; tanda
tangan di luar tenggat waktu yang telah di tetapkan; rekapitulasi yang memakan
waktu; boros kertas dan tinta; kurangnya validitas data absensi
Kelemahan atau masalah yang terjadi di atas dapat di reduksi dengan
menggunakan beberapa sistem absensi digital, salah satunya menggunakan RFID
(Radio Frequency Identification). Rancangan sistem absensi menggunakan RFID
dapat diimplementasikan sebagai pengganti sistem absensi PNS manual ke digital
dengan keunggulan dapat digunakan semua PNS normal maupun cacat
(sementara/tetap) anggota badan yang dijadikan ID dalam sistem biometrik
Penulis: Dedy Cahyadi
Kode Jurnal: jptinformatikadd090069