Analisis Isi SMS Iklan Layanan Telekomunikasi Telkomsel Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Pasal ke-9 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Periode 2013

Abstract: SMS advertising menjadi salah satu metode pemasaran produk saat ini. Layanan produk telekomunikasi bisa diiklankan melalui pesan iklan. Dalam perundang-undangan terdapat Undang-undang No.11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaki ELektronik yang menjadi payung hukum dalam mengatur aktivitas tersebut, khususnya dalam pasal ke-9 tentang kelengkapan informasi produsen, produk serta syarat kontrak dalam pemasaran melalui media elektronik. Operator Telkomsel merupakan salah satu operator dengan pengguna terbanyak yang sering memanfaatkan sms advertising untuk memasarkan produk layanannya. Penelitian ini melihat kesesuaian sms advertising dengan pasal ke-9 Undang-undang ITE. Metode yang digunakan dengan analisis is isms advertsing pada Telkomsel Simpati dan Telkomsel As. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa isi sms advertisng Telkomsel lengkap pada informasi produsen dan produk, namun kekurangan informasi dalam syarat kontrak.
Keywords: SMS; Iklan; Telekomunikasi; Regulasi; Pemasaran
Penulis: Danang trijayanto
Kode Jurnal: jptinformatikadd161098

Artikel Terkait :