TINDAK TUTUR SANTUN SEBAGAI STRATEGI PEMILIHAN BAHASA UNTUK KOMUNIKASI KONSELOR YANG EFEKTIF
Abstrak: Bahasa memiliki peran
penting dalam proses konseling. Diakui atau tidak, salah satu faktor
keberhasilan konseling ditentukan oleh ketepatan pemilihan bahasa seorang
konselor. Melalui bahasa, pesan yang ingin disampaikan konselor akan diterima
oleh klien, begitu sebaliknya. Maka dari itu, perlu adanya strategi pemilihan
bahasa agar konseling menjadi efektif. Tindak tutur santun sebagai strategi
pemilihan bahasa untuk komunikasi konseling yang efektif sangat tepat. Terdapat
tiga kaidah yang harus dipatuhi agar tuturan memiliki ciri santun. Ketiga
kaidah itu yakni formalitas (formality), ketidaktegasan (hesitancy), dan
kesamaan atau kesekawanan (equality). Intinya, dalam kaidah pertama terkandung
maksud tuturan hendaknya harus bersifat formal, jangan terkesan memaksa, dan
jangan terkesan angkuh. Pada kaidah kedua, terkandung makna agar penutur
memberikan pilihan kepada mitra tutur, jangan terlalu tegas, atau bahkan
bersifat kaku dalam bertutur, sedangkan pada kaidah ketiga terkandung makna
agar penutur memperlakukan mitra tutur sebagai teman penutur. Sebagai seorang
teman, si mitra tutur haruslah dapat merasa aman, sama, dan sejajar dengan si
penutur. Penutur adalah konselor sedangkan mitra tutur adalah klien. Jadi,
melalui pemilihan kaidah-kaidah dalam tindak tutur santun dapat menjadi
alternatif strategi pemilihan bahasa untuk komunikasi konselor yang efektif.
Penulis: Ristiyani
Kode Jurnal: jpbkdd160555