STUDI PENINGKATAN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN RAYA (STUDI KASUS RUAS JALAN ARTERI KOTA BITUNG)
Abstract: Pelanggaran
lalulintas ialah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, seperti tidak
memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman ketika berkendara, dan
sebagainya. Dampak pelanggaran lalulintas salah satunya dapat menyebabkan
terjadinya kecelakaan lalulintas. Kecelakaan lalulintas merupakan suatu
peristiwa dimana terjadinya tubrukan/benturan kendaraan bergerak di jalan yang
menyebabkan manusia atau hewan terluka bahkan bisa sampai meninggal dunia. Kota
Bitung merupakan salah satu kota dengan ruas jalan arteri yang sering dilalui
oleh macam-macam kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi, angkutan umum
maupun kendaraan berat yang dapat mengakibatkan tingkat kerusakan jalan, hal
ini tentu saja dapat mengakibatkan terganggunya para pengguna transportasi,
selain itu hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas. Penyebab
kecelakaan lalulintas bisa disebabkan oleh pemakai jalan atau bisa juga
disebabkan oleh jalan itu sendiri, oleh karena itu perlu adanya analisa lebih
lanjut mengenai analisa kecelakaan di ruas jalan arteri yang ada di kota
Bitung.
Tujuan penelitian ini untuk mendata kondisi pelanggaran dan kecelakaan
lalulintas di ruas jalan arteri kota Bitung, mengidentifikasi penyebab
pelanggaran yang paling banyak terjadi, mengidentifikasi kecelakaan lalulintas
yang disebabkan oleh faktor manusia, kendaraaan dan lingkungan jalan,
merumuskan peningkatan keselamatan jalan bertujuan untuk mencegah atau
mengurangi kecelakaan yang terjadi dengan meningkatkan sarana-sarana pencegah
kecelakaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini yang dilakukan pada tahun 2012,
pelanggaran lalulintas terbanyak karena tidak memiliki surat-surat seperti SIM
dan jumlah kecelakaan terbanyak terjadi karena pengemudi melewati batas
kecepatan yang ada. Berdasarkan data Satlantas Polres Bitung serta pendapat
masyarakat kota Bitung lokasi rawan kecelakaan terletak pada Jl. Wolter
Monginsidi depan PT. SINAR MAS Bitung. Total jumlah korban kecelakaan
lalulintas mencapai 811 jiwa dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 104
jiwa, luka berat 302 jiwa serta luka ringan 405 jiwa dengan total jumlah
kerugian material sebesar Rp1.278.940.000,00- selama 4 tahun terakhir.
Berdasarkan penelitian ini pengaruh terbesar terjadinya kecelakaan disebabkan
oleh faktor manusia yang melanggar batas kecepatan dan mabuk dalam berkendara.
Penulis: Viandany Zulfian
Muslim, James A. Timboeleng, Theo K. Sendow, Freddy Jansen
Kode Jurnal: jptsipildd130534