PENENTUAN SUPPLY MATERIAL MENGGUNAKAN MODEL ECONOMIC ORDER QUANTITY PADA PROYEK KONSTRUKSI (STUDI KASUS: PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRA LAND TIPE ASCOT)
Abstract: Persediaan material atau bahan baku selalu
terjadi pada pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Memiliki persediaan material
yang terlalu berlebihan akan mengakibatkan berkurangnya benefit dari suatu
perusahaan. Sebaliknya jika persediaan material mengalami kekurangan di dalam
suatu tahap pelaksanaan proyek konstruksi maka kelancaran pelaksanaan akan
terganggu sehingga berakibat waktu penyelesaian proyek bergeser dan menjadi
tidak tepat waktu. Terlihat jelas bahwa biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
mengadakan suatu persediaan material ternyata cukup besar dan sering hal ini
luput dari perhatian pihak pelaksana proyek. Economic Order Quantity atau
jumlah pemesanan yang ekonomis adalah model persediaan yang dapat membantu manajemen
untuk mengambil keputusan tentang unit yang harus dipesan agar tidak terjadi
investasi berlebihan yang ditanamkan dalam persediaan dan tidak mengalami
kehabisan persediaan yang mengakibatkan terhentinya proses produksi, kehilangan
keuntungan (laba) dan lain-lain. Landasan manajemen untuk mencapai dua butir
tujuan tersebut adalah meminimumkan biaya, dalam kaitannya dengan persediaan
maka kriterianya adalah meminimumkan biaya persediaan (Total Cost of Inventory
= TIC). Tempat penelitian dilakukan di wilayah Kota Manado dan waktu penelitian
dimulai sekitar bulan Oktober tahun 2012, pada Proyek Pembangunan Perumahan
Citra Land Manado Type Ascot yang berlokasi di Jl. Raya Winangun Kompleks
Perumahan Citra Land Manado, dan dilaksanakan oleh PT. Karya Tinumbu Baru.
Jumlah kebutuhan bahan jenis semen, pasir, dan kerikil untuk pembangunan 25
unit perumahan Citra Land tipe Ascot yakni 3818 zak semen, 835 m3 pasir, dan 65
m3 kerikil, dimana biaya persediaan material untuk semen yakni Rp.
1.520.206,94, untuk pasir yakni Rp. 617.820,14, dan untuk kerikil yakni Rp.
190.090,38. Agar diperoleh hasil yang maksimal maka bentuk pemesanan untuk
semen dilakukan sebanyak 4 tahapan dengan jumlah frekuensi pemesanan sebanyak 4
(empat) kali, untuk pasir dilakukan sebanyak 4 tahapan dengan frekuensi
pemesanan sebanyak 6 (enam) kali, dan untuk kerikil dilakukan sebanyak 1 kali
dengan frekuensi pemesanan. sebanyak 2 (dua) kali.
Penulis: Jolan Juliana
Sumajow, Grace Y. Malingkas, Bonny F. Sompie, Huibert Tarore
Kode Jurnal: jptsipildd130573