EMOTIONAL FREEDOM TECHNIQUE (EFT) TERAPI ALTERNATIF UNTUK MENGURANGI KECEMASAN PADA PASIEN YANG AKAN MENJALANI PERCUTANEOUS CORONARY THERAPY (PCI)

ABSTRAK: Penyakit jantung merupakan penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian didunia. Salah satu penyakit jantung yang dapat mengancam jiwa adalah coronaryartery disease (CAD), penyakit CAD ini memerluka penanganan yang segera yaitu dengantindakan percoutaneous coronary intervention (PCI). PCI merupakan prosedur yang memiliki resiko relatif rendah, namun beberapa pasien menyatakan cemas dengan prosedur ini. Salah satu terapi non invasif yang dapat dilakukan untuk menurunkan tingkat kecemasan akibat prosedur PCI adalah terapi EFT mengkombinasikan akupresur pada titik meridian yang spesifik yang mampu menurunkan kadar kortisol yang merupakan hormon stress. Tujuan: Untuk mengevaluasi hipotesis yang menyatakan bahwa terapi emotional freedom technique (EFT)memiliki manfaat untuk menurunkan tingkat kecemasan pada pasien yang akan menjalani tindakan percoutaneous coronary intervention (PCI) dengan cara menganalisa secara sistematik dan merangkum data-data yang ada. Metode: Review dilakukan pada 20 penelitian mengenai efektifitas EFT terhadap penurunan tingkat kecemasan, namun hanya 9 penelitian yang memenuhi syarat dari The Overall Quality Assessment Questionnaire (OQAQ ) sehinggahanya 9 penelitian yang dilakukan analisis. Hasil: Hasil dari penelitian yang dilakukan review menujukan adanya manfaat terapetik dari terapi EFT, meskipun data yang ada mengenai penelitian EFT terhadap penurunan tingkat kecemasan masih kurang. Kesimpulan: EFT dapat menjadi terapi alternatif non invasif untuk menurunkan tingkat kecemasan selain dari pengobatan medis konvensional namun diperlukan Penelitian-penelitian terbaru mengenai efektifitas EFT terhadap penurunan kecemasan pada pasien yang akan menjalani PCI.
Kata Kunci: Emotional freedom technique (EFT), percoutaneous coronary intervention (PCI), kecemasan
Penulis: Ayu Prameswari, Hana Ariyani
Kode Jurnal: jpkesmasdd150165

Artikel Terkait :