STUDI PERBANDINGAN PERSEPSI PERAWAT DAN PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH TENTANG KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO 1239/MENKES/SK/XI/2001 SEBAGAI DASAR HUKUM PRAKTIK KEPERAWATAN PADA LINGKUP OTONOMI DAERAH

ABSTRAK: Praktik keperawatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1239/MenKes/SK/XI/2001 sebagai dasar hukum praktik keperawatan Bab 4 pasal 17 berisi tentang perawat dalam melaksanakan praktik harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan berdasarkan pendidikan dan pengalaman serta dalam memberikan pelayanan berkewajiban mematuhi standar profesi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan persepsi perawat dan pegawai pemerintah daerah tentang Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1239/MenKes/SK/XI/2001 sebagai dasar hukum praktik keperawatan pada lingkup otonomi daerah. Desain penelitian yang digunakan adalah studi komparatif, sampel yang diambil 50 responden, menggunakan teknik pusposive sampling, analisa data dengan signifikansi p < 0,05. Hasil penelitian didapatkan dengan uji statistik chi-square p = 0,00 yang berarti ada perbedaan persepsi perawat dan pegawai pemerintah daerah. Perbedaan hasil analisa dapat disimpulkan bahwa perbedaan perawat dan pegawai pemerintah daerah disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Untuk itu informasi tentang praktik keperawatan harus disosialisasikan lebih luas dan lebih optimal di dalam organisasi profesi (Persatuan Perawat Nasional Indonesia/PPNI), jajaran pemerintah daerah maupun pada masyarakat luas.
Kata kunci: KepMenKes RI No 1239/MenKes/SK/XI/2001, persepsi perawat, persepsi pegawai pemerintah daerah
Penulis: Muhammad Rakip Latuconsina, Nursalam, Kusnanto
Kode Jurnal: jpkeperawatandd100088

Artikel Terkait :