STUDI PERBANDINGAN PERSEPSI PERAWAT DAN PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH TENTANG KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO 1239/MENKES/SK/XI/2001 SEBAGAI DASAR HUKUM PRAKTIK KEPERAWATAN PADA LINGKUP OTONOMI DAERAH
ABSTRAK: Praktik keperawatan
yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1239/MenKes/SK/XI/2001
sebagai dasar hukum praktik keperawatan Bab 4 pasal 17 berisi tentang perawat
dalam melaksanakan praktik harus sesuai dengan kewenangan yang diberikan
berdasarkan pendidikan dan pengalaman serta dalam memberikan pelayanan
berkewajiban mematuhi standar profesi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui perbandingan persepsi perawat dan pegawai pemerintah daerah tentang
Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1239/MenKes/SK/XI/2001 sebagai dasar hukum
praktik keperawatan pada lingkup otonomi daerah. Desain penelitian yang
digunakan adalah studi komparatif, sampel yang diambil 50 responden,
menggunakan teknik pusposive sampling, analisa data dengan signifikansi p <
0,05. Hasil penelitian didapatkan dengan uji statistik chi-square p = 0,00 yang
berarti ada perbedaan persepsi perawat dan pegawai pemerintah daerah. Perbedaan
hasil analisa dapat disimpulkan bahwa perbedaan perawat dan pegawai pemerintah
daerah disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Untuk itu informasi tentang
praktik keperawatan harus disosialisasikan lebih luas dan lebih optimal di
dalam organisasi profesi (Persatuan Perawat Nasional Indonesia/PPNI), jajaran
pemerintah daerah maupun pada masyarakat luas.
Kata kunci: KepMenKes RI No
1239/MenKes/SK/XI/2001, persepsi perawat, persepsi pegawai pemerintah daerah
Penulis: Muhammad Rakip Latuconsina,
Nursalam, Kusnanto
Kode Jurnal: jpkeperawatandd100088