Regulasi Pengendalian Masalah Rokok di Indonesia

Abstract: Regulasi pengendalian masalah merokok di Indonesia ada dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh Badan Legislatif maupun peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Eksekutif. Perundang-undangan paling tinggi yang mengatur masalah merokok berupa Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini adalah PP No 19 tahun 2003. Peraturan Pemerintah tersebut merupakan amandemen Peraturan Pemerintah sebelumnya, yaitu PP No 39 Tahun 2000, yang juga merupakan bentuk amandemen dari PP sebelumnya lagi, yaitu PP No 81 Tahun 1999. PP No 19 Tahun 2003 yang mengatur beberapa hal penting yang meliputi a) kandungan kadar nikotin dan tar; b) persyaratan produksi dan penjualan rokok; c) persyaratan iklan dan promosi rokok; dan d). penetapan kawasan tanpa rokok. Pperundangan berupa Perda (Peraturan Daerah) maupun Keputusan Gubernur, yang mengatur pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah di atas. Jika dibandingkan dengan traktat internasional seperti FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) maka PP No 19 Tahun 2003 masih belum memadai. Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control ini.
Kata kunci: Pengendalian masalah merokok, peraturan pemerintah, FCTC
Penulis: Anhari Achadi
Kode Jurnal: jpkesmasdd080118

Artikel Terkait :