Perubahan Status Kelembagaan dan Kualitas Pelayanan Pasien Rumah Sakit

Abstract: Kenyamanan, keamanan, dan kepuasan pelayanan pasien merupakan fenomena pelayanan yang mencerminkan kualitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh implementasi kebijakan perubahan status kelembagaan rumah sakit terhadap kualitas pelayanan pasien. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif dan metode explanatory survey. Metode analisis meliputi regresi linier multipel dengan uji validitas product moment pearson, uji reliabilitas teknik alpha cronbach, uji hipotesis path analysis dan uji statistik (t), serta transformasi data skala likert dengan alat ukur method of succesive interval. Populasi adalah pegawai rumah sakit sebanyak 1.072 orang dan sampel sebanyak 92 orang yang ditentukan dengan teknik stratified random sampling. Data dikumpulkan dengan wawancara terstruktur menggunakan kuesioner dan wawancara pasien sebagai counter informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perubahan status kelembagaan rumah sakit secara signifikan terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pasien sekitar 66,31% dan faktor lain berpengaruh sebesar (e) 33,69%. Berbagai faktor yang berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas pelayanan meliputi faktor komunikasi (0,49%), sumber daya (0,25%), sikap pelaksana (0,32%), dan struktur birokrasi (0,33%). Faktor lain yang memengaruhi kualitas pelayanan adalah faktor budaya kerja sebagai norma implementasi kebijakan perubahan status kelembagaan rumah sakit.
Kata kunci: Implementasi kebijakan, status kelembagaan rumah sakit, kualitas pelayanan
Penulis: Dadang Kusnadi
Kode Jurnal: jpkesmasdd120380

Artikel Terkait :