Mencegah dan Menanggulangi Plagiarisme di Dunia Pendidikan
Abstract: Plagiarisme
merupakan perbuatan salah yang serius sebab mengambil karya orang lain dan
mengakuinya sebagai karya sendiri. Tindakan plagiarisme menurunkan moral dan
harkat pelaku serta berdampak pada disintegritas sivitas akademik karena
tindakan mengutip tanpa izin harus dicegah dan apabila sudah terjadi harus
diatasi. Perilaku menjiplak karya orang lain tanpa mencantumkan sumber dan nama
pengarang asli berakibat buruk kepada pengembangan ilmu sebab dengan mengutip
tidak akan muncul pemikiran baru. Pada tahun 2010, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan peraturan tentang cara pencegahan dan
penanggulangan plagiarisme termasuk sanksi untuk dosen, mahasiswa, dan calon
guru besar sekalipun. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan arti dan dampak
plagiarisme, sanksi bagi pelaku, serta upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Tulisan tentang plagiarisme masih minim di Indonesia sehingga isi artikel ini
banyak merujuk kepada tulisan sumber asing yang secara kontekstual mungkin saja
berbeda dengan kondisi di Indonesia. Berbagai bentuk plagiarisme meliputi word
by word plagiarism, word switch plagiarism, style plagiarism, metaphor
plagiarism, idea plagiarism, self plagiarism, dan plagiarisme dari akses
elektronik internet. Beberapa cara memperkecil risiko plagiarisme yang
diusulkan untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia adalah
melakukan upaya pencegahan secara sistem antara lain menciptakan iklim
pendidikan yang kondusif, menghargai tulisan orang lain, pelatihan parafrasa,
rujukan, penulisan referensi yang benar, menciptakan peranti lunak untuk
pengecekan duplikasi artikel, dan rajin bertanya untuk mendapatkan pengarahan.
Penulis: Adik Wibowo
Kode Jurnal: jpkesmasdd120400