Mencegah dan Menanggulangi Plagiarisme di Dunia Pendidikan

Abstract: Plagiarisme merupakan perbuatan salah yang serius sebab mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri. Tindakan plagiarisme menurunkan moral dan harkat pelaku serta berdampak pada disintegritas sivitas akademik karena tindakan mengutip tanpa izin harus dicegah dan apabila sudah terjadi harus diatasi. Perilaku menjiplak karya orang lain tanpa mencantumkan sumber dan nama pengarang asli berakibat buruk kepada pengembangan ilmu sebab dengan mengutip tidak akan muncul pemikiran baru. Pada tahun 2010, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan peraturan tentang cara pencegahan dan penanggulangan plagiarisme termasuk sanksi untuk dosen, mahasiswa, dan calon guru besar sekalipun. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan arti dan dampak plagiarisme, sanksi bagi pelaku, serta upaya pencegahan dan penanggulangannya. Tulisan tentang plagiarisme masih minim di Indonesia sehingga isi artikel ini banyak merujuk kepada tulisan sumber asing yang secara kontekstual mungkin saja berbeda dengan kondisi di Indonesia. Berbagai bentuk plagiarisme meliputi word by word plagiarism, word switch plagiarism, style plagiarism, metaphor plagiarism, idea plagiarism, self plagiarism, dan plagiarisme dari akses elektronik internet. Beberapa cara memperkecil risiko plagiarisme yang diusulkan untuk Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia adalah melakukan upaya pencegahan secara sistem antara lain menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, menghargai tulisan orang lain, pelatihan parafrasa, rujukan, penulisan referensi yang benar, menciptakan peranti lunak untuk pengecekan duplikasi artikel, dan rajin bertanya untuk mendapatkan pengarahan.
Kata kunci: Plagiarisme, karya ilmiah, perguruan tinggi
Penulis: Adik Wibowo
Kode Jurnal: jpkesmasdd120400

Artikel Terkait :