Kebijakan Peningkatan Pemberian ASI Eksklusif
Abstract: Angka Kematian Bayi
di Indonesia adalah 35/1000 kelahiran hidup berada di posisi keenam di negara
Asean. Salah satu upaya yang efisien untuk menu-runkan angka kematian tersebut
adalah pemberian ASI eksklusif yang memperlihatkan tren yang menurun, pada
tahun 1997, (40,2%), 2002 (39,5%) dan 2007 (32%). Artikel ini bertujuan
mengkaji kebijakan pemerintah memenuhi hak anak terhadap ASI. Metode yang digunakan
melakukan telaah berbagai studi ten-tang kebijakan dan perundangan ASI di dunia
dan di Indonesia,pada periode 2000-2007. Angka ASI eksklusif di dunia sangat
bervariasi dan tidak berbanding lurus dengan kemajuan suatu negara. Jepang dan
Inggris adalah contoh negara maju dengan angka ASI eksklusif yang rendah. Susu
formula, sosial budaya dan wanita bekerja menjadi alasan pemakaian susu formula
yang rendah. Di Indonesia, kasus balita gizi buruk pada tahun 1989, (75/10.000)
dan pada tahun 2002 (70,3/ 10.000) memperlihatkan tren penurunan yang rendah.
Meskipun manfaat ASI dirasakan oleh semua pihak, tetapi angka pemberian ASI
masih tergolong rendah, sementara pemasaran susu formula, sosial budaya, dan
wanita bekerja tidak mendukung pemberian ASI. Di Indonesia hanya ada 2
kepu-tusan menteri kesehatan (237/1997 dan 450/2004) yang mengatur pemberian
ASI. Kebijakan yang ada belum mampu mengatasi angka pemberian ASI yang rendah.
Disarankan untuk meningkatkan status hukum kebijakan yang ada dan mengupayakan
peningkatan komitmen.
Penulis: Helda
Kode Jurnal: jpkesmasdd090131