Kebijakan Pengelolaan Kualitas Udara Terkait Transportasi di Provinsi DKI Jakarta
Abstract: Pemerintah Daerah
Khusus Ibukota Jakarta yang mengeluarkan beberapa kebijakan penanggulangan
pencemaran udara menghadapi banyak kendala implementasi. Tujuan penelitian ini
mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan kualitas udara perkotaan terkait
transportasi di provinsi tersebut dengan pendekatan model sistem. Faktor yang
diamati meliputi instrumen kebijakan, sumber daya dan manajemen. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif yang menggunakan sumber data primer
dengan metode wawancara mendalam dan sumber data sekunder telaah dokumen. Data
primer digali dari berbagai informan yang berkompeten meliputi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Biro Hukum, Badan Pengelola Dampak Lingkungan Daerah, Dinas
Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Samsat. Penelitian ini menemukan bahwa
instrumen kebijakan telah ada, tetapi dipersepsikan hanya berlaku untuk BPLHD.
Penegakan hukum belum dilaksanakan secara semestinya karena sistem dan
koordinasi belum maksimal; sumber daya manusia dan sumber dana masih kurang;
rencana strategis belum ada, serta manajemen dan koordinasi belum maksimal.
Untuk implementasi kebijakan pengelolaan kualitas udara perkotaan yang efektif,
pembuat dan pelaksana kebijakan perlu memperhatikan beberapa faktor tersebut.
Penulis: Andi Alfian Zainuddin
Kode Jurnal: jpkesmasdd100175