Kebijakan Pengelolaan Kualitas Udara Terkait Transportasi di Provinsi DKI Jakarta

Abstract: Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang mengeluarkan beberapa kebijakan penanggulangan pencemaran udara menghadapi banyak kendala implementasi. Tujuan penelitian ini mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan kualitas udara perkotaan terkait transportasi di provinsi tersebut dengan pendekatan model sistem. Faktor yang diamati meliputi instrumen kebijakan, sumber daya dan manajemen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menggunakan sumber data primer dengan metode wawancara mendalam dan sumber data sekunder telaah dokumen. Data primer digali dari berbagai informan yang berkompeten meliputi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Biro Hukum, Badan Pengelola Dampak Lingkungan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Samsat. Penelitian ini menemukan bahwa instrumen kebijakan telah ada, tetapi dipersepsikan hanya berlaku untuk BPLHD. Penegakan hukum belum dilaksanakan secara semestinya karena sistem dan koordinasi belum maksimal; sumber daya manusia dan sumber dana masih kurang; rencana strategis belum ada, serta manajemen dan koordinasi belum maksimal. Untuk implementasi kebijakan pengelolaan kualitas udara perkotaan yang efektif, pembuat dan pelaksana kebijakan perlu memperhatikan beberapa faktor tersebut.
Kata kunci: Kualitas udara, perkotaan, implementasi, kebijakan, transportasi
Penulis: Andi Alfian Zainuddin
Kode Jurnal: jpkesmasdd100175

Artikel Terkait :