Analisis Implementasi Kebijakan PKPS BBM Bidang Kesehatan
Abstract: Tingginya harga
minyak dunia mengakibatkan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal
ini berdampak pada kenaikan harga BBM sebanyak tiga kali yaitu pada Maret 2005
(kenaikan harga berkisar 60 persen), Oktober 2005 (sekitar 108 persen), dan Mei
2008 (sekitar 30 persen). Kebijakan ini dimaksudkan agar dana yang diperoleh
dari pengurangan subsidi BBM dapat dipindahkan alokasinya untuk empat program
utama bagi penduduk miskin dan tidak mampu. Program-program tersebut adalah
Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelayanan kesehatan
gratis, dan infrastruktur desa. Studi ini bertujuan untuk menilai secara umum
pelaksanaan
Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) pada
periode 2005-2006. Sedangkan pendekatan kualitatif dan kuantatif digunakan
dalam penelitian ini melalui telaah dokumen dan wawancara. Adapun realisasi PKPS
BBM di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kota Bogor
dinilai belum optimal disebabkan perbedaan jumlah sasaran dan standar utilisasi
antara masing-masing daerah dengan pusat mengingat perbedaan kondisi
geografisnya. Meskipun demikian, masyarakat miskin cukup puas dengan program
pelayanan kesehatan gratis walau pelaksanaan program tersebut belum sepenuhnya
tepat sasaran dan masih dapat ditemukan sejumlah iuran yang harus dibayar
masyarakat miskin.
Penulis: Adang Bachtiar,
Dumilah Ayuningtyas, Riastuti Kusuma Wardani
Kode Jurnal: jpkesmasdd080083