Analisis Implementasi Kebijakan PKPS BBM Bidang Kesehatan

Abstract: Tingginya harga minyak dunia mengakibatkan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini berdampak pada kenaikan harga BBM sebanyak tiga kali yaitu pada Maret 2005 (kenaikan harga berkisar 60 persen), Oktober 2005 (sekitar 108 persen), dan Mei 2008 (sekitar 30 persen). Kebijakan ini dimaksudkan agar dana yang diperoleh dari pengurangan subsidi BBM dapat dipindahkan alokasinya untuk empat program utama bagi penduduk miskin dan tidak mampu. Program-program tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelayanan kesehatan gratis, dan infrastruktur desa. Studi ini bertujuan untuk menilai secara umum pelaksanaan
Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) pada periode 2005-2006. Sedangkan pendekatan kualitatif dan kuantatif digunakan dalam penelitian ini melalui telaah dokumen dan wawancara. Adapun realisasi PKPS BBM di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kota Bogor dinilai belum optimal disebabkan perbedaan jumlah sasaran dan standar utilisasi antara masing-masing daerah dengan pusat mengingat perbedaan kondisi geografisnya. Meskipun demikian, masyarakat miskin cukup puas dengan program pelayanan kesehatan gratis walau pelaksanaan program tersebut belum sepenuhnya tepat sasaran dan masih dapat ditemukan sejumlah iuran yang harus dibayar masyarakat miskin.
Kata kunci: PKPS BBM, pelayanan kesehatan, subsidi BBM, NTB, Kalimantan Timur
Penulis: Adang Bachtiar, Dumilah Ayuningtyas, Riastuti Kusuma Wardani
Kode Jurnal: jpkesmasdd080083

Artikel Terkait :