KOMPETENSI SUMBERDAYA MANUSIA PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI DI LAMPUNG

ABSTRAK: Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Telah dibentuk wilayah-wilayah di Lampung yang meliputi KPHP Model Register 47 Way Terusan Kabupaten Lampung Tengah, KPHP Bukit Punggur Kabupaten Lampung Tengah, KPHP Model Gedong Wani Kabupaten Lampung Selatan dan KPHP Muara Dua Way Kanan (Wulandari,2011). Salah satu faktor pendukung pengelolaan (KPHP) adalah adanya sumberdaya manusia yang berkompeten. Saat ini kompetensi sumberdaya manusia di KPHP khususnya di Provinsi Lampung belum diketahui, sehingga perlu dilakukannya pemetaan sumberdaya manusia, yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan rekomendasi peningkatan kompetensi para pegawai KPHP di Provinsi Lampung. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kompetensi sumberdaya manusia yang ada di setiap KPHP Provinsi Lampung dan merumuskan rekomendasi peningkatan kompetensi yang diperlukan KPHP di Provinsi Lampung. Penelitian dilaksanakan pada bulan April 2014 di KPHP Gedong Wani Kabupaten Lampung Selatan dan KPHP Way Terusan Kabupaten Lampung Tengah. Kompetensi sumberdaya manusia di KPHP Gedong Wani di bidang perencanaan hutan sebesar 49,15% dan di bidang pemanfaatan hutan sebesar 28,33%. Kompetensi sumberdaya manusia di KPHP Way Terusan di bidang perencanaan hutan sebesar 35,07% dan dibidang pemanfaatan hutan sebesar 36,33%. Sumberdaya manusia di KPHP Gedong Wani dan KPHP Way Terusan di Provinsi Lampung, memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda yaitu SMA kehutanan, S1 Kehutanan dan yang bukan dari kehutanan, serta S2 kehutanan. Kurangnya pelatihan yang diikuti menyebabkan kurang tentang perencanaan hutan dan pemanfaatan hutan baik dalam hal teknis maupun non teknis. Sehingga perlu dilakukan pelatihan untuk pegawai sesuai dengan kebutuhan dilapangan.
Kata kunci: kompetensi, sumberdaya manusia, kesatuan pengelolaan hutan produksi
Penulis: Riska Ersi Noviyanti, Christine Wulandari, dan Rommy Qurniati
Kode Jurnal: jpkehutanandd160018

Artikel Terkait :