Analisis Jangkauan (Outreach) LKMS bagi Rumahtangga Miskin Sektor Pertanian di Perdesaan Bogor, Jawa Barat
ABSTRAK: Penelitian ini
bertujuan untuk menjawab hipotesis bahwa lembaga keuangan mikro syariah (LKMS)
menjangkau rumahtangga miskin sektor pertanian di perdesaan Bogor Jawa Barat.
Mayoritas masyarakat miskin di Indonesia tinggal di perdesaan. Tidak adanya
akses terhadap kredit/pembiayaan sebagai salah satu alasan kenapa mereka tetap
miskin. Kredit/pembiayaan sebagai instrumen yang powerful untuk memotong rantai
kemiskinan. Berbagai studi menunjukkan bahwa kredit dapat meningkatkan
pendapatan, sehingga potensial untuk bisa menabung, adanya akumulasi modal
konsekuensinya akan semakin meningkatkan pendapatan. Namun, menyediakan kredit bagi
masyarakat miskin sektor pertanian di perdesaan dalam banyak kasus merupakan
aktivitas yang tinggi biayanya. Perbankan tidak akan tertarik melayani segmen
masyarakat ini. Kehadiran lembaga keuangan mikro syariah diharapkan bisa
menjembatani masyarakat miskin ini untuk memperoleh layanan keuangan baik
berupa pembiayaan dan tabungan. Pada umumnya, nilai pinjaman rata-rata
digunakan untuk mengukur jangkauan layanan nasabah lembaga keuangan mikro.
Pengukuran ini relatif sederhana. Penggunaan metode dari CGAP (Consultative Group
to Assist the Poorest) bisa menunjukkan jangkauan LKMS bagi rumahtangga miskin
sebagai fenomena multidimensi kemiskinan. Hasil studi menyatakan bahwa LKMS
tidak menjangkau rumahtangga miskin sektor pertanian di perdesaan.
Kata kunci: jangkauan layanan,
lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), metode CGAP, rumahtangga miskin sektor
pertanian
Penulis: Yani Mulyaningsih, Nunung
Nuryartono, Rina Oktaviani, Carunia Mulya Firdausy
Kode Jurnal: jppertaniandd150251