Analisis Jangkauan (Outreach) LKMS bagi Rumahtangga Miskin Sektor Pertanian di Perdesaan Bogor, Jawa Barat

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk menjawab hipotesis bahwa lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) menjangkau rumahtangga miskin sektor pertanian di perdesaan Bogor Jawa Barat. Mayoritas masyarakat miskin di Indonesia tinggal di perdesaan. Tidak adanya akses terhadap kredit/pembiayaan sebagai salah satu alasan kenapa mereka tetap miskin. Kredit/pembiayaan sebagai instrumen yang powerful untuk memotong rantai kemiskinan. Berbagai studi menunjukkan bahwa kredit dapat meningkatkan pendapatan, sehingga potensial untuk bisa menabung, adanya akumulasi modal konsekuensinya akan semakin meningkatkan pendapatan. Namun, menyediakan kredit bagi masyarakat miskin sektor pertanian di perdesaan dalam banyak kasus merupakan aktivitas yang tinggi biayanya. Perbankan tidak akan tertarik melayani segmen masyarakat ini. Kehadiran lembaga keuangan mikro syariah diharapkan bisa menjembatani masyarakat miskin ini untuk memperoleh layanan keuangan baik berupa pembiayaan dan tabungan. Pada umumnya, nilai pinjaman rata-rata digunakan untuk mengukur jangkauan layanan nasabah lembaga keuangan mikro. Pengukuran ini relatif sederhana. Penggunaan metode dari CGAP (Consultative Group to Assist the Poorest) bisa menunjukkan jangkauan LKMS bagi rumahtangga miskin sebagai fenomena multidimensi kemiskinan. Hasil studi menyatakan bahwa LKMS tidak menjangkau rumahtangga miskin sektor pertanian di perdesaan.
Kata kunci: jangkauan layanan, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), metode CGAP, rumahtangga miskin sektor pertanian
Penulis: Yani Mulyaningsih, Nunung Nuryartono, Rina Oktaviani, Carunia Mulya Firdausy
Kode Jurnal: jppertaniandd150251

Artikel Terkait :