PENANGGULANGAN PERDAGANGAN ORANG OLEH BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK: Penulisan jurnal
ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan
penanggulangan perdagangan orang
yang telah dilaksanakan
oleh Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Sambas
dan untuk mengetahui faktor pendukung
dan faktor penghambat
dari penanggulangan perdagangan orang.Perdagangan orang merupakan
fenomena perbudakan modern di
Indonesia, ia adalah
kejahatan terbesar ketiga
setelah perdagangan obat
terlarang dan senjata. Oleh
karena itu, topik
ini tergolong menarik
untuk diteliti, Jenis penelitian pada penelitian
iniadalah penelitian
evaluasi dengan pendekatan
kualitatif. Temuan
penelitian adalah yang
menjadi faktor pendukung :
(1). Surat Keputusan
Bupati Sambas Nomor
103 tahun 2011,
(2). Rumah Singgah di
perbatasan negara malaysia
dan Indonesia, (3).
Adanya lembaga atau
kelompok ekonomi perempuan. Faktor
penghambat : (1).
Kesulitan dalam menjangkau masyarakat
karena daerahnya jauh dari
perkotaan, (2) kondisi
jalan yang rusak,
(3). Tingkat pendidikan
masyarakat yang masih rendah, (4). Dana yang kurang memadai. Pelaksanaan
penanggulangan, (1). Kerjasama lintas sektor, (2). Sosialisasi.
Kata kunci: Penanggulangan perdagangan
orang, pelaksanaan penanggulangan perdagangan orang, fenomena perbudakan modern
Penulis: Nurfazila
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130896