PELAYANAN PENGURUSAN HAK TABUNGAN HARI TUA DAN PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PT. TASPEN (PERSERO) CABANG SAMARINDA

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelayanan Pengurusan Hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun oleh PT. Taspen (Persero) Cabang Samarinda, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam Pelayanan Pengurusan Hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun di PT. Taspen (Persero) Cabang Samarinda berdasarkan indikator Kualitas Pelayanan Publik yang terbagi menjadi lima indikator, yaitu Ketersediaan Sarana Fisik Perkantoran (Tangibles), Keandalan Dalam Pelayanan (Reliability), Daya Tanggap Dalam Melayani (Responsiveness), Jaminan dan Kepastian (Assurance), dan Perhatian Terhadap Konsumen (Emphaty).
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan Pelayanan Pengurusan Hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil di PT. Taspen (Persero) Cabang Samarinda.  Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pt. Taspen (Persero) Cabang Samarinda. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan, penelitian kelapangan yaitu dengan pengumpulan data melalui kegiatan observasi, penelitian, wawancara dokumentasi. Narasumber terdiri dari Kepala Seksi Umum dan SDM PT. Taspen (Persero) Cabang Samarinda, StaffUmum dan SDM, Staff Layanan dan Manfaat PT. Taspen (Persero) Cabang Samarinda, dan Peserta Taspen Samarinda. Dari data yang didapatkan, dianalisis dengan menggunakanan analisis data model alir Miles dan Huberman.        
Dari hasil penelitian didapat bahwa dalam Pelayanan Pengurusan Hak Tabungan Hari Tua dan Pensiun di PT. Taspen (Persero) Cabang Samarinda sudah mengalami perubahan ke arah yang semakin baik meskipun masih terdapat beberapa permasalahan seperti, kurangnya jumlah pegawai/petugas, sulitnya memberikan pelayanan ke wilayah-wilayah yang ada di Kalimantan Timur, serta kurangnya pengetahuan peserta mengenai hal-hal yang terkait pengurusan hak THT dan Pensiun.
Kata kunci: Pelayanan Publik,Tabungan Hari Tua dan Pensiun, Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Ricky Aprianus Marcus
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150792

Artikel Terkait :